Delapan Bandar Narkotika Terancam Hukuman Mati
Utama  

Delapan Bandar Narkotika Terancam Hukuman Mati

Padang, Rakyat Sumbar — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar, menahan 43 tersangka diduga terlibat kasus peredaran narkotika. Diantara tersangka terancam dihukum mati, karena merupakan bandar narkotika. “Khusus Ditresnarkoba selama September…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.