Disdukcapil Kota Padangpanjang Batasi Pelayanan Tatap Muka
LUHAK 50 KOTA  

Disdukcapil Kota Padangpanjang Batasi Pelayanan Tatap Muka

Silaing Bawah, Rakyat Sumbar–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang memberlakukan pembatasan layanan tatap muka terhadap masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) selama masa pandemi Corona Virus Disease…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.