rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pada 2022, Terjadi 771 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumbar

Pada 2022, Terjadi 771 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumbar

Pada 2022, Terjadi 771 kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumbar.


Padang, rakyatsumbar.id– Dinas P3AP2KB Sumbar merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2022 adalah sebanyak 671 kasus dengan jumlah korban 747 orang dengan rincian kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 167 kasus dan kasus anak sebanyak 504 kasus.

Hal ini di ungkapkan Kepala dinas P3AP2KB Sumbar Gemala Ranti saat ditemui Harian Rakyat Sumbar di sela-sela kesibukannya.

“Data ini sangat mencemaskan, karena data ini adalah data dari pengaduan masyarakat. Sedangkan data-data yang tidak diadukan masih seperti gambaran fenomena gunung es. Apalagi masih banyak tidak diadukan kepada aparat penegak hukum karena pelaku kekerasan kepada anak sebagian besar dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan yang dekat dengan anak,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kepala dinas P3AP2KB Sumbar Gemala Ranti menjelaskan, pihaknya telah mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi lintas daerah kabupaten dan kota yang berlangsung di Tanah Datar, Sumbar.

Agenda yang berlangsung pada 10 Mei 2023, Gemala Ranti menjelaskan setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminatif.

“Memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap perempuan dan anak dalam pemenuhan hak-haknya merupakan amanat dari undang-undang sehingga menjadi hal penting dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, pada saat ini, perempuan dan anak masih menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan sehingga menjadi tantangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan pemberdayaan perempuan agar kesetaraan gender diberbagai sektor pembangunan dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.

Gemala Ranti menambahkan, pemerintah pada saat ini melakukan terobosan dan inovasi untuk melindungi segenap warga negaranya.

“Dengan sembilan perubahan atau nawacita, pemerintah menghadirkan semangat untuk menghadirkan peran negara adi setiap permasalahan di masyarakat, tak terkecuali tentang isu perempuan dan anak,” tambahnya.

Pada saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) melalui Dinas P3AP2KB dan jajarannya hadir sebagai perwakilan negara untuk terus berkomitmen memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak. Apalagi, isu kesetaraan gender yang selama ini dikedepankan oleh Kementerian PP dan PA, telah ditetapkan menjadi salah satu strategi pembangunan sebagaimana tercantum Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.

“Pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan dengan melakukan penurunan jumlah tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan PP dan PA baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.

Dinas P3AP2KB terus membangun komitmen dan memperkuat jejaring koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk menyediakan berbagai fasilitas dan layanan, meningkatkan kualitas dan sumber daya pengelola lembaga layanan PP dan PA khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Komitmen tersebut dibuktikan dengan terbentuknya setiap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) dan banyak lagi bentuk lembaga layanan lainnya yang sudah ada di Kab/Kota,” jelasnya.

Gemala Ranti menekankan juga, perlu keterlibatan peran masyarakat melahirkan ragam inisiatif dari organisasi non pemerintah, dan mitra lainnya untuk memperkuat peran masyarakat dalam mempromosikan perlindungan anak.

“Mekanisme Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (MPABM) yang dikembangkan oleh Plan International Indonesia adalah salah bentuk inisiatif tersebut,” tutupnya. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *