Optimalkan Penegakkan Perda, Personel Satpol PP BKO ke Kecamatan
Wako Padang Hendri Septa saksikan serah terima BKO Personel Satpol PP ke Kecamatan.
Padang, rakyatsumbar.id – Sebanyak 110 orang personil Sat Pol PP Kota Padang secara resmi di BKO-kan ke 11 kecamatan se-Kota Padang.
Sebelum bertugas di kecamatan, para Pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut diserahterimakan kepada masing-masing Camat.
Prosesi ini berlangsung pada Apel Gabungan di Lapangan Mako Sat Pol PP Kota Padang, Kamis (3/11/2022) pagi.
Pelepasan dengan penandatanganan berita acara serah terima anggota BKO.
Berikut penyerahan dokumen nota tugas oleh Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Kota Padang bersama para camat.
Walikota Padang berharap, dengan adanya penempatan personel Satpol PP di pemerintah kecamatan akan menambah upaya memberikan pelayanan.
Selain itu juga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Terutama sekali adalah mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan camat masing-masing untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda.”
“Semoga dengan itu semua Perda yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD Kota Padang dapat berjalan optimal dan tanpa pelanggaran di tengah masyarakat,” ujar Wako Padang.
Senada dengan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar PP Kota Padang menyebutkan untuk personelnya yang di BKO-kan yaitu sebanyak 10 orang di masing-masing kecamatan.
“Mereka di kecamatan untuk membantu kinerja pemerintah kecamatan sesuai tugas dan fungsinya.”
“Semoga kehadiran mereka berdampak positif khususnya dalam mengamankan Perda Kota Padang di tengah masyarakat tentunya,” harapnya. (rif)