Utama  

Operasi Patuh Berakhir, Polres Solok Tilang 108 Pelanggar Lalulintas

Kasatlantas Polres Solok Iptu Rido, saat kegiatan pada Operasi Patuh Singgalang 2025.

Solok, rakyatsumbar.id — Personel Satlantas Polres Solok, menindak sebanyak 108 pelanggar aturan lalu-lintas saat Operasi Patuh Singgalang 2025.

“Pengendara yang kita tilang tahun ini ada 108. Mereka dominan sepeda motor, tidak pakai helm dan anak di bawah umur,” kata Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, Rabu, (30/7).

Ia melanjutkan, jumlah penindakan dengan memberikan tilang pada tahun 2025 ini, berkurang apabila berbanding tahun 2024.

“Tahun sebelumnya pada 2024 jumlah tilang 117, berkurang  sebanyak 9 dari tahun lalu,” ungkap Agung.

Menurut Agung, selain sanksi tilang,  personel Satlantas Polres Solok juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor.

“Jumlah teguran 192 pada tahun ini, dan tahun lalu ada 117 teguran, lenih banyak sekarang,” ungkap Agung, mantan Kasubdit Renata Ditreskrimum Polda Sumbar.

Ia menyampikan, Operasi Patuh  merupakan operasi terpusat berlangsung selama 14 hari, pada 14-27 Juli 2025.

“Kami berharap kesadaran masyarakat pengendara berlalu lintas terus tumbuh, sehingga tertib lalu lintas tercipta dengan baik,” ucapnya.

“Apabila tertib lalu lintas telah tercipta, maka pelanggaran dan lakalantas akan berpotensi berkurang pula,” pungkas Agung. (byr)