Utama  

Musrenbang Kelurahan Pasar Baru Bahas 12 Usulan

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Pasar Baru yang dilaksanakan di aula kantor lurah setempat

Guguk Malintang, rakyatsumbar.id—Sebanyak 12 usulan yang terdiri sembilan fisik dan tiga sosial budaya dibahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kamis (16/01/2025).

Adapun beberapa usulan yang dibahas antara lain rehab kantor yang kerap bocor jika hari hujan, pengadaan becak motor, pengadaan kursi rapat kantor lurah, dan rumah layak huni.

Lalu pada sosial budaya, diajukan event lomba musik tradisional antarpelajar dan umum, pelatihan penyelenggaraan jenazah, pengadaan tenda, kursi dan perlengkapan penyelenggaraan jenazah.

Lurah Pasar Baru, Donal Harmoko, SH menyampaikan, kelurahan yang dia pimpin ini merupakan kelurahan tipe III, memiliki maksimal 12 usulan dengan anggaran Rp300 juta-Rp400 juta.

“Tujuan Musrenbang ini untuk membahas dan menyepakati usulan pada pramusrenbang menjadi prioritas pembangunan di Pasar Baru, dan mengklarifikasi prioritas pembangunan tersebut,” katanya.

Musrenbang, lanjutnya, dilaksanakan dalam dua tahap. Yaitu pramusrenbang, Selasa (7/1) dihadiri seluruh RT, LPM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Seterusnya, pada tahap kedua 10 Januari, menyepakati 12 usulan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Camat Padangpanjang Barat Nofawati, S E mengatakan, pelaksanaan musrenbang setiap tahunnya ini berimplikasi pada usulan yang dapat direalisasikan dan tidak.

Ia menyarankan usulan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya bisa dijadikan prioritas satu. Kemudian, pembangunan yang dilaksanakan selaras dengan visi-misi wali kota terpilih.

Turut hadir, perwakilan OPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua LPM, RT, lembaga kelurahan, dan undangan lainnya. (ned)