Menuju WBK, PN Padangpanjang Gandeng Harian Umum Rakyat Sumbar
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Upaya Pengadilan Negeri (PN) Padangpanjang dalam keterbukaan informasi publik dan mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus dilakukan, salah satunya dengan menggandeng Harian Umum Rakyat Sumbar sebagai media partner dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua PN Padangpanjang Lili Evelin,SH,MH ketika melakukan pertemuan dengan General Manager Harian Umum Rakyat Sumbar Firdaus di kantor PN setempat, Rabu (17/03/2021) menyebutkan, sebagai lembaga yudikatif, Pengadilan Negeri terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk juga pencegahan tindakan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri.
“Kita ingin mengubah imej Pengadilan Negeri ini sebagai lembaga yang tertutup dari masyarakat, apalagi dari pemberitaan di berbagai media massa tentang adanya oknum Hakim yang terlibat dalam berbagai tindakan korupsi, meskipun itu hanya dilakukan segelintir saja, tetapi imej itu seakan merujuk sikap Hakim dalam memutus suatu perkara,” sebut Lili Evelin diddampingi Gustia Wulandari, SH sebagai Koordinator Area II dan VI, Fadilla Kurnia Putri, SH sebagai Koordinator Area I dan IV, Yusrita, SH sebagai Koordinator Teknikal dan Suikhsan, SE, SH sebagai Koordinator Operasional.
Dikatakannya, meskipun setiap harinya bergelut dengan sidang, para majelis Hakim itu juga dibekali dengan kode etik dan hati nurani dalam memutuskan suatu perkara. Termasuk juga pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.
“Apalagi dengan keterbukaan informasi publik seperti saat ini, hasil persidangan bisa dilihat dan dipajang di situs resmi Pengadilan Negeri. Sehingga, indikasi adanya permainan oknum Hakim dalam memutus suatu perkara juga sangat kecil,” jelasnya.
Untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK, lanjut Lili, memang banyak indikator yang dibutuhkan, salah satunya dengan melibatkan media massa dalam pengawasan dan pemberitaan terkait aktifitas di Pengadilan Negeri.
Sementara itu, GM Harian Umum Rakyat Sumbar Firdaus didampingi Manager Iklan Firman Wanipin pada kesempatan itu, sangat mengapresiasi PN Padangpanjang untuk menggandeng Harian Umum Rakyat Sumbar dalam pengawasan dan pemberitaan di lingkungan “wakil tangan tuhan” itu.
“Sebenarnya, kita berada di empat pilar yang saling mendukung. Pengadilan Negeri bersama aparat penegak hukum lainnya, berada di pilar Yudikatif sementara media massa berada di pilar keempat. Tetapi, dari beberapa kasuistis yang ditemui di lapangan, memang pemberitaan tentang aktifitas di Pengadilan Negeri ini memang sangat sedikit. Kalaupun ada, biasanya hanya di kota-kota besar seperti ibukota provinsi, kalau di daerah sangat minim sekali,” sebut Firdaus yang juga aktif dalam pembinaan penulis dari kalangan pelajar iitu.
Pada kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan sejumlah rancangan kerjasama yang akan dilakukan dengan Pengadilan Negeri Padangpanjang. Selain kegiatan publikasi, PN Padangpajang juga diminta untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, salah satunya kepada pelajar ditingkatan SMP dan SMA.
“Jangankan pelajar, bagi kami yang dari kalangan wartawan saja, tidak begitu mengetahui tentang aktifitas Majelis Hakim, bagaimana sosoknya, apa saja persyaratan untuk bisa menjadi Hakim dan bentuk pertanggungjawaban setelah memutuskan suatu perkara. Terus seperti apa bentuk pengawasan dari masyarakat terhadap lembaga peradilan sendiri, akan banyak muncul pertanyaan selanjutnya,” jelas Firdaus.
Menanggapi penyampaian dari Firdaus, Lili Evelin dan jajaran akan menindaklanjuti sejumlah masukan dari Harian Umum Rakyat Sumbar sebagai bahan perbaikan kinerja kedepannya. Termasuk juga peran media massa dalam pengawasan dan publikasi di lembaga peradilan tersebut. (ned)