rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Membandel, PKL Masih Saja Berjualan di Fasum

Membandel, PKL Masih Saja Berjualan di Fasum

Personel Satpol PP Padang saat merazia beberapa PKL PKL yang berjualan di Fasum.

Padang, rakyatsumbar.id – Petugas  Satpol PP Kota Padang, menindak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan menggunakan fasilitas umum (Fasum), pada sejumlah kawasan di kota itu Kamis, (8/9/2022) siang.

“Kami menertibkan PKL yang langgar aturan berjualan di trotoar, atau Fasum lainnya di kawasan  Lubukbegalung.”

“Termasuk di depan Air Mancur, Pasar Raya Padang, dan lokasi lainnya,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.

Ia melanjutkan, penertiban itu sebagai pengawasan Satpol PP Padang penegak Perda, demi menjaga keindahan dan kebersihan kota tetap terjaga.

“Kita lakukan penertiban tersebut secara humanis bersama dengan masyarakat.”

“Tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa,” ujar Mursalim.

Menurut Mursalim, para PKL yang berdagang menggunakan Fasum, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar.”

“Sebagaimana mestinya dan terus dilakukan pengawasan selama 24 jam,” ungkap Mursalim.

Ia mengakhiri, Satpol PP terus memantau Fasum yang digunakan sebagai lokasi berjualan PKL. Oleh sebab itu, kesadaran PKL sangat dibutuhkan dengan tidak berjualan di Fasum.

“Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya, yang ada di Kota Padang secara bertahap dan berlanjut,” pungkas Mursalim. (byr)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *