rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Masuk Daftar DPO, Oknum Anggota Dewan Masih Terima Gaji

Masuk Daftar DPO, Oknum Anggota Dewan Masih Terima Gaji

Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution.

Dharmasraya, rakyatsumbar.id- Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiyaan berujung maut oleh Polres Dharmasraya, sejak tanggal 26 Agustus 2020 lalu. Sekretariat DPRD Dharmasraya masih membayarkan hak BS, selaku anggota DPRD setempat.

“Kami tetap bayarkan gaji dan tunjangannya. Alasannya, dia masih anggota dewan aktif, berbeda halnya jika dia sudah diberhentikan oleh partai atau instansi lainya yang berwenang,” kata Sekretaris DPRD Dharmasraya Nasution kepada rakyatsumbar.id, Kamis (04/02/2021).

Selain itu, Nasution juga mengaku belum pernah menerima surat terkait pemberitahuan status BS selaku anggota DPRD Dharmasraya.

“Belum ada surat atau pemberitahuan statusnya dari pihak kepolisian,”katanya.

Dirinya tak menyangkal, kalau anggota DPRD itu menjadi tersangka dalam kasus penganiyaan dan menjadi DPO oleh jajaran Polres Dharmasraya.

“Tapi hal itu tidak bisa menghambat pembayaran haknya selaku anggota dewan,” tegasnya.

Nasution juga menyebutkan, selain ditetapkan sebagai DPO, BS juga sudah lebih dari enam kali tidak mengikuti sidang paripurna di DPRD setempat. “Namun, semua itu kewenangan Badan Kehormatan DPRD,” katanya.

Terpisah, Badan Kehormatan DPRD Dharmasraya Ampera Dt Labuhan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses di BK atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan inisial BS.

“Berdasarkan regulasi yang ada terutama dalam Udang-undang MD3, saudara BS lebih dari enam kali mangkir dari tugas kedewanan, maka disitu ada pelanggaran yang dilakukannya,”tegasnya.

Terkait proses pemberhentian BS sebagai anggota dewan, Ampera menyebutkan, semua itu merupakan kewenangan partai yang bersangkutan, apakah mau di PAW atau tidak.

Disebutkannya, ada dilema juga ditubuh BK mengingat status BS belum jelas apakah sebagai tersangka atau bagaimana. Karena, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak kepolisian.

“Kalau isu jadi DPO kita tahu, cuma secara administrasi atau surat dari pihak kepolisian, kami belum terima,” jelasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan seluruh anggota BK termasuk ketua partai yang bersangkutan, terkait kasus yang melilit BS itu. “Kita juga belum terima surat dari ketua partainya,” katanya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Dharmasraya Karjo ketika dihubungi mengatakan, kalau pihaknya telah menyampaikan perihal kasus yang menimpa kadernya ke pihak pimpinan partai pusat.

“Saya sudah sampaikan ke pimpinan Partai PKB pusat, disini saya juga datang ke BK Dewan Dharmasraya untuk prihal kader kami itu,”ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, menyebutkan, kalau oknum Anggota DPRD Dharmasraya berindesial BS menjadi tersangka dan saat ini masuk daftar DPO. (yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *