rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Mantan Oknum Pejabat Cabuli Belasan Santri, Pelaku Berprofesi Guru Ngaji Korban

Mantan Oknum Pejabat Cabuli Belasan Santri, Pelaku Berprofesi Guru Ngaji Korban

Ilustrasi pelecehan seksual.

Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli, tahun ini mendapat kado jelek dari ZH,58.

Ia adalah mantan pejabat di Pemko Padangpanjang yang juga berprofesi sebagai guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA).

Tepanya di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar.

Bukan satu atau dua orang, korbannya pelecehan seksual oleh pelaku, mencapai belasan anak yang merupakan santri dari TPA dengan kisaran umur 9 hingga 13 tahun.

Pelaku yang juga pernah tersangkut kasus korupsi Dana KONI Kota Padangpanjang itu, terungkap dari laporan salah seorang santri kepada orangtuanya.

Sang santri mengaku mendapat perlakukan tidak senonoh dari gurunya dan tidak mau lagi datang mengaji ke TPA.

Mendapat laporan tersebut, orangtua korban langsung naik pitam dan melaporkan perbuatan pelaku ke walijorong dan ketua pemuda.

Kemudian, warga mendatangi rumah pelaku dan menyerahkannya ke Polres Padangpanjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, Minggu (24/7) menyampaikan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padangpanjang.

Pada tanggal 20 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana pencabulan.

Menurut keterangan pelapor yang merupakan orangtua salah satu korban, pada Selasa (19/7/2022), menerima pengaduan dari anaknya bahwa anaknya berikut tiga orang temannya mendapat perlakuan cabul yang di lakukan guru mengajinya ZH.

Praktik pelecehan itu dengan cara memegang bagian payudara dan bagian alat kelaminnya.

“Sontak menerima laporan demikian sebagai orang tua jelaslah marah.”

“Lalu setelah menemui walijorong dan Ketua Pemuda setempat pelapor langsung menuju Polres Padangpanjang untuk melaporkan perbuatan ZH,” terang Istiqlal.

Selain korban beserta tiga orang temannya, terduga pelaku ZH juga melakukan hal yang sama kepada tujuh orang anak-anak lainnya.

“Jadi dengan demikian total ada 11 korban yang datanya sudah ada pada kami.”

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada seluruh korban,” sambung Iptu Istiqlal.

Pelaku Mantan ASN dan Dosen

Kepada penyidik, ZH yang juga merupakan mantan ASN dan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang itu, mengakui semua perbuatannya.

ZH menuturkan dalam melancarkan aksinya, dengan cara meraba raba bagian payudara dan bagian kelamin korban.

Peristiwa tersebut di lakukan ZH di rumah miliknya yang merupakan sebuah TPA tempat mengajar mengaji anak-anak.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut, telah dilakukan pelaku sejak 2020 lalu hingga terungkap pada 19 Juli lalu.

“Dari keterangan pelaku, saat ini jumlah santrinya tinggal 40 orang, sebelumnya ada 70 orang.”

“Karena, pada tahun lalu telah diwisuda 30 orang. Kita masih mendalami adanya korban yang lain, karena perbuatan ini telah berlangsung lebih kurang 3 tahun,” pungkas Iptu. Istiqlal.

Kado Selamat Datang

Terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji terhadap santrinya, seakan menjadi kado selamat datang kepada Kasatreskrim Iptu. Istiqlal.

Maklum ia baru menjabat sekitar satu minggu dan Kapolres Padangpanjang yang akan menjalani serah terima jabatan, Senin (25/7/2022) dari AKBP Novianto Taryono kepada Donny Bramanto.

Dari catatan Rakyat Sumbar, dua Kasatreskrim sebelum Iptu Istiqlal, yakni Iptu Ferly P Marasin. Awal jabatannya disambut kasus Sodomi oknum guru di salah satu lembaga pendidikan  terhadap siswanya yang terjadi pertengahan Juni 2021.

Selanjutnya, pengganti Iptu Ferly P Marasin yakni AKP Syaiful harus menangani kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orangtua laki-laki korban.

Meskipun hanya sebuah kebetulan, setidaknya dari deretan kasus tersebut, menjadi catatan tersendiri, terhadap maraknya kriminalitas terhadap anak, yang pelakunya merupakan orang terdekat korban.

Pelecahan Marak di Lembaga Pendidikan

Praktisi Hukum yang juga seorang pengacara di Kota Padangpanjang Romi Martinus, SH menilai, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padangpanjang sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan.

“Apalagi, kasus pelecehan seksual ini banyak ditemukan di lembaga pendidikan yang berperan dalam tumbuhkembang anak. Meskipun, kejahatan tersebut dilakukan dalam ranah pribadi,” kata dia.

Romi menegaskan, anak harus mendapat perlindungan dari predator seksual. Para orang tua serta orang orang disekitarnya tidak boleh lagi diam.

Disampaikan Romi, saat ini Indonesia pada umumnya telah memiliki UU TPKS yang lebih bisa menjerat pelaku kekerasan seksual. UU TPKS  bisa menjadi landasan kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia pada umumnya.

“Tidak boleh ada tempat sedikitpun untuk pelaku kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan anak, sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itu, pemerintah harus serius dalam menghadapi permasalahan dugaan cabul yang melibatkan anak-anak,” jelasnya.

Romi meminta, pemerintah administrasi Kabupaten Tanahdatar  dan Kota Padangpanjang melalui dinas sosial, lebih serius dalam menangulangi efek terhadap para korban perkara cabul yang terjadi.

“P2 TP2A harus pro aktif menyikapinya dengan mendatangi rumah para korban bersama psikologis anak,  yang kalau tidak salah dalam perkara ini sudah berjumlah puluhan orang,” katanya.

Selain itu, pengembalian utuh moril dan mental para korban harus menjadi fokus perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Hendaknya pemkab dan Pemko ke depan juga mengangarkan  sebagai dana taktis jika terjadi hal- hal menyangkut kekerasan seksual kepada anak khususnya para korban,  sampai para korban dapat pulih-pepulihnya dari trauma psikologis dan dapat hidup sebagai anak bangsa yang sehat dan terbebas dari semua  traumatis yang pernah mereka alami,” tuturnya.  (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *