Lurah Padangbesi Sosialisasi HET Minyak Goreng Kemasan
Padang, rakyatsumbar.id– Lurah Padangbesi, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang Waluyo Yuwono melakukan sosialisasi Harga Enceran Tertinggi ( HET ) minyak goreng Kemasan, Rabu (16/2/2022).
Sosialisasi fokus pada pengecer (retail), swalayan, mini market, toko, warung dan toko kelontong.
Sosialisai meliputi kebijakan pemerintah terkait Harga Enceran Tertinggi ( HET ) minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 ribu.
Hal ini merupakan implementasi dari pasal 12 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan (Permen) Republik Indonesia nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng.
Permen tersebut guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Dalam hal ini pengecer wajib melakukan penjualan minyak goreng kemasan kepada konsumen sesuai HET sebesar Rp14 ribu.
“Kita lakukan sosialiasi kepada pedagang minyak goreng kemasan dan mengajak menjual sesuai dengan HET.”
“Tujuannya agar adanya stabilitas harga di lapangan,”ujar Lurah padangbesi Waluyo Yuwono.
Pekerja sosial masyarakat dan operator kelurahan turut mendampingi Waluyo pada sosialisasi tersebut. (ri)