rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lakukan Penyesuaian Tarif, Perumda AM Padang Gelar Konsultasi Publik

Lakukan Penyesuaian Tarif, Perumda AM Padang Gelar Konsultasi Publik

Direktur Utama Perumda AM Padang beserta jajaran saat konsultasi publik.


Padang, rakyatsumbar.id– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif Perumda AM Padang untuk 2025-2030.

Untuk di ketahui, Perumda AM Padang telah menerapkan tarif pelanggan selama lima tahun, mulai dari 2020 hingga 2025. Untuk lima tahun ke depan perusahaan akan menerapkan tarif baru yang didahului oleh konsultasi publik.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Perumda AM Padang, Selasa (19/11/2024).

Pada konsultasi publik ini Perumda menghadirkan diantaranya perwalian masyarakat, perwakilan pemerintah, ombudsman, stakeholders, PWI , BPSK dan wartawan.

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal mengatakan penyesuaian tarif PDAM berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri  21  tahun 2020, Surat Gubernur tanggal 30 Oktober 2023, serta Surat Atensi BPKP Sumbar.

Berdasarkan surat gubernur Sumatera Barat ditetapkan jika tarif batas atas Perumda AM Padang adalah Rp 11,245,80 tarif batas bawah Rp5.800.00.

Sejauh ini banyak pelanggan instansi pemerintahan di Padang yang masih mendapatkan subsidi atau tarif dasar

Sejak 2020-2024 Perumda AM telah memberikan subsidi  sebesar Rp402 milyar lebih.

Ke depan Perumda AM Padang  butuh anggaran pemeliharaan SPAM dan bangunan pendukung sebesar Rp546 milyar.

Hendra mengatakan, banyaknya subsidi yang tidak tepat sasaran akan berdampak pada menurunnya kualitas air minum akibat tertundanya pemeliharaan infrastruktur.

“Jika subsidi ini dialihkan ke pemeliharaan, maka pelayanan dipastikan akan lebih baik,” ujarnya.

Pengusulan Tarif

Sejauh ini tarif Perumda AM Padang mulai dari kelompok sosial hingga pelanggan khusus masih tergolong terendah di Indonesia.

Penyesuaian tarif merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.

Dari sisi jumlah, rata-rata kenaikan tarif  dari 2025 hingga 2230 sebesar Rp740.

Untuk 2025 sebesar Rp 754, tahun 2026 Rp481, tahun 2027 Rp340, tahun 2028 tahun Rp430 tahun 2029 Rp492 dan tahun 20230 sebesar Rp510.

Hendra Pebrizal mengatakan, setelah konsultasi publik, Perumda AM Padang akan konsultasi dengan DPRD Padang.

Dukungan Dewas

Ketua Dewan Pengawas Perumda AM Padang, Arfian mengatakan, penyesuaian tarif sudah sesuai mekanisme dan pihak Dewas telah menyetujui penyesuaian tarif.

Meski begitu, pihaknya membutuhkan masukan dari pihak terkait.

Selain itu, Perumda AM Padang di imbau untuk melakukan sosialisasi melalui media, sehingga tidak ada komplain pelanggan nantinya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumbar Widya Navis menyebut, kebijakan penyesuaian tarif jangan serta merta menjadi hal yang mengagetkan pelanggan.

“Usul kami ke depan subsidi kantor pemerintah di kurangi dan di pindahkan kepada pihak yang layak menerimanya,” usul Widya Navis.

Selain itu, ia berharap penyesuaian tarif hendaknya di iringi dengan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.(*)

About Post Author