Kunjungan Pasien Terus Meningkat, RSUD Adnan WD Mulai Terapkan RME
Payakumbuh, rakyatsumbar.id–Pasien yang berobat di RSUD Adnan WD Payakumbuh kini bukan hanya masyarakat dari Kota Batiah itu. Namun tak sedikit dari warga Kabupaten Limapuluh Kota, seperti Kecamatan Pangkalan dan Kapur IX.
Bahkan, saat mantan Walikota Payakumbun Reza Falepi meninjau kamar operasi, beberapa pasien yang ditemui merupakan warga dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Pasien yang berobat di kamar operasi RSUD Adnan WD Kota Payakumbuh semuanya mengaku puas atas pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Bagus pelayanannya, alhamdulillah kami dilayani secara baik makanya ke sini operasi,” kata Amran, warga Kapur IX.
Hal senada disampaikan sejumlah pasien lainnya termasuk Fitri, asal Kecamatan Pangkalan.
Direktur RSUD Adnan WD kota Payakumbuh dr. Elfitrimelly, Sp.A., M.Biomed menyatakan, hampir 47 persen pasien di OK asal Kabupaten Limapuluh Kota, seperti warga kecamatan terjauh Kapur IX dan Pangkalan Kotobaru.
Dia mengakui, banyaknya pasien luar kota Payakumbuh berobat ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh. Bahkan, pihaknya semakin terinovasi until meningkatkan pelayanan.
Sebab, kata Elfitrimelly, ini tidak terlepas dari pelayanan sehingga pihaknya berupaya maksimal mungkin menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab, ini tidak terlepas dari pelayanan sehingga pihaknya berupaya semaksimal mungkin menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebenarnya ini bukan untuk berbangga-bangga tapi menjadi motivasi bagi kami manajemen dan tim medis terus meningkatkan pelayanan secara prima sehingga masyarakat nyaman berobat,” ujarnya.
Layanan Fasilitas Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Adnaan WD Payakumbuh. Karena, RSUD Adnaan WD Payakumbuh adalah salah satu rumah sakit yang telah menerapkan rekam medis ekektronik (RME) adalah operasinya.
Penggunaan RME ini secara resmi diumumkan dengan sosialisasi RME bersama petugas admistrasi. RSUD Adnaan WD Payakumbuh adalah salah satu rumah sakit yang telah menerapkan rekam medis ekektronik dalam operasi.
“Sesuai amanat Permenkes Nomor 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas pelayanan sudah melaksakan Rekam Medis Elektronik pada tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Permenkes, rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien,” sebutnya.
Dalam sistem RME ini, lanjut Elfitrimelly, semua informasi medis pasien seperti riwayat kesehatan,catatan medis, hasil tes dan resep obat, disimpan secara elektronik dan dapat diakses dengan mudah oleh tenaga medis yang berwenang. (sdn)