OPINI  

Krisis Lingkungan dan Tanggungjawab Muslim  Terhadap Alam

Oleh: Annisa Pitri

Mahasiswa Program studi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sjeh M Djamil Djambek Bukittinggi

Krisis lingkungan merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia pada abad ke-21. Polusi, perubahan iklim, deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati menjadi permasalahan global yang mendesak untuk diselesaikan.

Dalam pandangan Islam, manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, memahami tanggung jawab ekologis dalam perspektif Alquran dan hadis menjadi sangat relevan untuk menghadapi permasalahan ini.

Alam dipandang sebagai ciptaan Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Alquran menyebut manusia sebagai khalifah di bumi, sebagaimana firman Allah SWT: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2:30]).

Ayat ini menegaskan bahwa tugas manusia adalah mengelola bumi dengan bijaksana, bukan merusaknya.

Lebih lanjut, Alquran juga memperingatkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi.

Dalam QS. Al-A’raf [7:56], Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

Prinsip ini mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni ekologis yang telah Allah tetapkan.

Hadist Nabi Muhammad SAW juga memberikan panduan praktis tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma, maka tanamlah.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kelestarian alam adalah kewajiban yang tidak terikat pada kondisi tertentu, bahkan dalam situasi genting sekalipun.

Secara global, dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah mengancam kehidupan manusia dan ekosistem.

Laporan ilmiah menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca, deforestasi, dan konsumsi sumber daya yang tidak berkelanjutan menjadi penyebab utama krisis ini. Misalnya, pencemaran plastik di lautan telah membahayakan kehidupan laut, sementara eksploitasi sumber daya alam menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem.

Krisis ini mencerminkan kegagalan manusia dalam mengemban amanah sebagai khalifah di bumi.Dalam konteks ini, nilai-nilai Islam tentang kesederhanaan (zuhud), tanggung jawab (amanah) dan keberlanjutan (istidamah) menjadi sangat relevan untuk dijadikan panduan dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Tangungjawab Ekologis

Sebagai umat Islam, tanggung jawab ekologis dapat diimplementasikan melalui beberapa langkah. Pertama, mengadopsi gaya hidup berkelanjutan. Islam mengajarkan untuk hidup sederhana dan tidak boros.

Dalam QS. Al-Isra [17:27], Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara-saudara setan”.

Mengurangi konsumsi yang tidak perlu, menggunakan energi terbarukan, dan menghindari limbah adalah langkah nyata untuk mengamalkan ajaran ini.

Kedua, melakukan konservasi lingkungan. Menjaga kelestarian alam melalui tindakan seperti reboisasi, daur ulang, dan pelestarian sumber daya air adalah bentuk ibadah yang mencerminkan tanggung jawab seorang Muslim.

Kampanye lingkungan yang berbasis komunitas dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran kolektif.

Ketiga, pendidikan lingkungan. Kesadaran lingkungan harus ditanamkan sejak dini. Pendidikan formal dan informal yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam tentang tanggung jawab ekologis dapat membantu menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Keempat, menjadikan lingkungan sebagai bagian dari spiritualitas. Dalam Islam, menjaga lingkungan adalah bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memandang setiap tindakan yang bertujuan melestarikan alam sebagai amal shaleh, motivasi untuk menjaga lingkungan akan semakin kuat.

Krisis lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan tindakan kolektif dan berkelanjutan. Islam, sebagai agama yang mengajarkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), menawarkan panduan moral dan spiritual untuk mengatasi tantangan ini.

Dengan memadukan ajaran Alquran dan hadist ke dalam tindakan nyata, umat Islam dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian bumi.

Sebagai penutup, firman Allah dalam QS. Ar-Rum [30:41] layak untuk dijadikan renungan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Ayat ini mengingatkan kita bahwa menjaga bumi bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban religius yang tidak terpisahkan dari keimanan kita. (*)