rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » KPU Solok Selatan Gelar Simulasi Pemungutan Suara

KPU Solok Selatan Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Guna mensukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Solok Selatan gelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly mengatakan, tujuan utama mengadakan simulasi, agar Pilkada di Solok Selatan berjalan dengan sukses, aman, jujur dan adil.

“Bagaimana PPS dan PPK dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik mungkin. Sekaligus memperhatikan potensi pelanggaran Pilkada,” ujar Ade Kurnia Zelly.

Dimana, ada tiga agenda besar yang dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu yakni pemungutan suara, perhitungan suara dan rekap suara.

Dimana, KPU hingga ke petugas PPS dan PPK akan menjadi model dan perhatian semua elemen masyarakat dalam mewujudkan terselenggaranya proses Pilkada.

“Jadi, tiga agenda besar nanti yang akan kita laksanakan. Jadi, petugas di lapangan meski cermat dalam melayani dan hindari celah potensi pelanggaran di TPS masing-masing,” pesan Ade.

Dari sisi sisi pemungutan, petugas harus mampu potensikan celah pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.

Sebab itu mitigasi potensi pelanggaran itu harus betul-betul menjadi perhatian yang serius, karena berdampak terhadap sukses dan nyamannya di lokasi pemungutan suara.

Mulai melayani masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK.

“Seluruh petugas yang bekerja, mereka harus memastikan terlaksananya pemungutan sesuai jadwal yang ditentukan, baik wajib pilih dengan C Pemberitahuan dan KTP. Termasuk mencermati penghitungan suara dan rekap suara, harus betul-betul teliti,” terangnya.

Ade menyampaikan, H-7 petugas PPS sudah menyebarkan C pemberitahuan kepada masyarakat wajib pilih, PPK dan PPS harus melakukan monitoring.

Tentu pendistribusiannya ini harus jelas, sebab ini memiliki potensi pelanggaran jikalau petugas tidak teliti dan tidak memiliki kehati-hatian. Jangan sampai tertukar dengan pemilih lainnya.

“Jadi, PPS harus memonitor di lapangan, berapa C pemberitahuan itu dibagikan dan berapa dikembalikan. Jika C pemberitahuan itu masih tersisa. Ini wajib jelas, dan terang,” tuturnya didampingi Devisi Sosialisasi dan Data KPU Solsel, Elvira Roza.

Dia menegaskan, seluruh jajaran KPU hingga ke tingkat PPS dan PPK pada pelaksanaan Pemilu Pilkada.

Semuanya mengerjakan tugas negara dan dilindungi oleh undang-undang dan hukum selagi berpegang pada peraturan undang-undang. (cr7)

About Post Author