Padang, Rakyat Sumbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dan realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kota Padang. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK saat berkunjung ke DPRD Padang, Senin (3/11).
Kedatangan tim KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Koorsup Wilayah I, Harun Hidayat, disambut oleh Ketua DPRD Padang Muharlion, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta para wakil ketua dan anggota DPRD Padang. Pertemuan tersebut menjadi ajang evaluasi dan koordinasi dalam memastikan pelaksanaan pokir berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas publik.
Dalam kesempatan tersebut, Harun Hidayat menegaskan, anggota dewan harus lebih berhati-hati dalam merealisasikan kegiatan yang bersumber dari dana pokir. Menurutnya, potensi penyimpangan bisa terjadi jika tidak ada mitigasi risiko dan pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan pelaksanaan.
“Mohon agar pokir yang saat ini sedang atau akan dilaksanakan bisa dimitigasi risikonya. Jika ada potensi masalah, segera diminimalisir dan dikawal secara ketat. Ini penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Harun.
Ia menambahkan, proyek atau kegiatan yang sudah berjalan juga harus diaudit oleh Inspektorat Kota Padang. Dengan audit yang menyeluruh, KPK berharap bisa diketahui mana kegiatan yang bermasalah dan mana yang sesuai ketentuan, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan.
“Kalau sudah terjadi atau sudah dilaksanakan, harapannya bisa diaudit oleh Inspektorat. Dengan begitu, jika ada temuan, bisa langsung diperbaiki sebelum menjadi persoalan hukum,” lanjut Harun.
Menurutnya, peran Inspektorat menjadi sangat krusial dalam memastikan seluruh realisasi pokir berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPK mendorong agar audit sampling dilakukan secara rutin terhadap semua kegiatan pokir.
“Belum bisa dipastikan mana yang benar atau salah sebelum diaudit. Jadi tugas Inspektorat adalah melakukan audit terhadap semua kegiatan pokir yang sudah terlaksana. Dari situ nanti akan terlihat mana yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan dana pokir, KPK juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Padang agar memperkuat sistem transparansi melalui penerapan aplikasi hibah dan bansos. Sistem ini diharapkan mampu menampilkan secara terbuka siapa pengusul hibah, waktu pengajuan, nilai bantuan, hingga penerima manfaat.
“Perlu dibuat aplikasi hibah agar semuanya transparan. Siapa yang meminta, berapa nilainya, kapan diajukan, kapan dipenuhi, dan siapa penerimanya—semua harus bisa dilihat publik. Ini akan membuat sistem lebih adil dan mencegah potensi korupsi,” ujar Harun.
Ketua DPRD Padang Muharlion menyambut baik kehadiran tim KPK dan mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang diingatkan. Ia menegaskan komitmen DPRD Padang untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas lembaga.
“Masukan dari KPK sangat penting bagi kami. DPRD akan terus berupaya agar setiap realisasi pokir benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Muharlion.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang siap memperkuat sinergi dengan DPRD dan Inspektorat dalam memastikan realisasi pokir berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kami mendukung penuh arahan KPK. Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar penggunaan dana publik benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi,” tutur Maigus Nasir.
Dengan kehadiran KPK, diharapkan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Padang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam penggunaan dana publik menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan bersih dan berintegritas. (Edg)





