Tanah Datar, Rakyat Sumbar – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal untuk donasi ke palestina di Mesjid Raya Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial M (37) ditangkap pada Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jorong Kapua, Nagari Pagaruyung.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06.50 WIB, ketika pelaku diduga mengambil uang dari kotak amal yang diperuntukkan membantu rakyat Palestina.
“Dari keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian, dan barang bukti yang ditemukan, kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Pelaku, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Pakan Sinayan, Banuhampu, Kabupaten Agam, diringkus tanpa perlawanan oleh tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Aiptu Kusrianto, S.H., bersama empat anggota lainnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu kotak amal yang telah dirusak dan uang tunai Rp1.857.000.
“Seluruh barang bukti telah disita untuk kebutuhan penyidikan. Hingga malam ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
AKP Surya Wahyudi menyatakan, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. “Kasus ini terus kami kembangkan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Tanah Datar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu terungkapnya kasus tersebut. (Jef)