Padang, Rakyat Sumbar-Wakil Ketua II DPRD Padang, Osman Ayub, menegaskan bahwa DPRD Kota Padang tidak akan melakukan kunjungan kerja (kunker) selama masa tanggap darurat bencana yang saat ini melanda Kota Padang. Keputusan tersebut disampaikannya dalam rapat bersama mitra kerja Komisi III DPRD Kota Padang pada Kamis (4/12/25). Ia menilai bahwa kunjungan kerja di tengah situasi bencana merupakan tindakan yang tidak etis.
Menurut Osman Ayub, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan mendalam bersama sejumlah pimpinan DPRD Kota Padang. Ia menekankan bahwa suasana duka akibat bencana alam seharusnya menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk fokus pada pemulihan, bukan perjalanan dinas. “Walaupun dalam agenda bamus terdapat rencana perjalanan, kami memilih menghentikannya,” ujarnya.
Osman menambahkan, prioritas utama DPRD saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan dan langkah penanganan bencana berjalan efektif di lapangan. Ia menegaskan bahwa energi dan anggaran sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak, bukan digunakan untuk perjalanan luar daerah.
Sikap senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim. Ia mengungkapkan bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk tidak melaksanakan kunker selama masa tanggap darurat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Helmi menyebutkan bahwa keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan internal partai yang telah melarang adanya kunker selama situasi darurat bencana. Hal ini, katanya, adalah bentuk konsistensi partai dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada kebijakan yang dirasa mencederai amanah rakyat.
Ia menegaskan bahwa DPRD Padang ingin menunjukkan sikap yang sensitif terhadap kondisi masyarakat. “Kami tidak ingin menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri,” ujarnya.
Lebih jauh, Helmi mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Padang telah sepakat untuk memfokuskan upaya pada pengawasan, koordinasi, dan percepatan penanganan bencana. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Keputusan DPRD Padang ini sekaligus menjadi sorotan karena sebelumnya DPRD Padang Pariaman diberitakan tetap melakukan kunker ke Kabupaten Sleman meski daerahnya tengah dilanda banjir bandang. Sikap DPRD Padang dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (Edg)





