Jakarta,Rakyat Sumbar – Komite I DPD RI menggelar rapat kerja membahas sejumlah isu terkait percepatan pengangkatan CASN 2024, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen kepegawaian dan pelaksanaan sistem meritokrasi di birokrasi pemerintahan, dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Komite I DPD RI melihat salah satu isu utama yang dihadapi dalam reformasi birokrasi adalah penyelesaian tenaga honorer dan pegawai non-ASN. Pemerintah telah menyiapkan strategi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta optimalisasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perkembangan terbaru mengenai rekrutmen ASN dan PPPK melalui Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah menegaskan untuk pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK pada Oktober 2025.
“Kebijakan ini diharapkan menciptakan pegawai profesional dan berkualitas, sejalan dengan efektivitas anggaran serta reformasi struktural birokrasi,” kata Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan dan Muhdi, saat membuka rapat kerja tersebut.
Selain itu, Komite I juga menyoroti isu mengenai keberadaan personel TNI dan Polri aktif dalam jabatan sipil, telah menimbulkan perdebatan di ruang publik beberapa waktu terakhir ini. Sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya potensi terganggunya profesionalisme birokrasi.
“Perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai regulasi dan implikasi kebijakan ini agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tukas Andy.
Di forum ini, Menteri PANRB, Rini Widyantini mengungkapkan dalam 10 tahun terakhir, rata-rata Indeks RB pada K/L dan Pemda semakin meningkat. Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.
“Transformasi digital pemerintah berbasis arsitektur pemerintah digital menjadi pilar bagi program reformasi birokrasi tematik yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan prioritas utama layanan digital siklus hidup, penerimaan negara, penerimaan negara, layanan berusaha, dan belanja publik,” ungkap Rini.
Rini Widyantini menambahkan, percepatan pengangkatan CASN tahun 2024 ditindaklanjuti melalui Surat Menteri PANRB kepada Kepala BKN Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 Tanggal 18 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.
“Rekrutmen dan pengangkatan ASN merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, menjawab kebutuhan SDM yang profesional dan merata, serta menjadi instrumen penting dalam agenda Reformasi Birokrasi yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Rini.
Terkait pengisian Jabatan ASN dari TNI/Polri dan Penugasan ASN pada Jabatan di Lingkungan TNI/POLRI, Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Sesuai pasal 19 dan 20 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan sesuai Pasal 159 PP 17 Tahun 2020 telah mengatur Persyaratan Anggota TNI/POLRI untuk mengisi jabatan ASN yang bersifat resiprokal sesuai kompetensi dan kebutuhan,” jelas Rini.
Menutup rapat kerja, Komite I menilai, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, implementasi reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan, seperti kualitas pelayanan publik yang belum merata, penerapan sistem merit yang belum optimal, serta status tenaga honorer yang belum terselesaikan.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Kementerian PANRB dan Komite I DPD RI, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai visi yang telah ditetapkan,” pungkas Andy Sofyan.(*/rel)