Padang, Rakyat Sumbar – Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan lokasi relokasi bagi warga terdampak banjir bandang berada di lahan yang aman secara geologis dan bebas dari risiko bencana di masa mendatang. Hal itu disampaikan menyusul banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang dan mengakibatkan kerusakan parah pada permukiman warga.
Helmi menegaskan bahwa proses relokasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang. Menurutnya, setiap keputusan harus didasarkan pada data ilmiah dan analisis risiko bencana yang komprehensif agar warga tidak kembali menjadi korban.
“Relokasi ini tidak boleh sembarangan. Pemerintah harus memastikan lahan yang disiapkan benar-benar aman secara geologis dan tidak berada di kawasan rawan banjir maupun longsor,” kata Helmi Moesim, Sabtu (13/12/25).
Ia menjelaskan, relokasi pascabencana bukan sekadar memindahkan warga dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan merupakan langkah mitigasi bencana jangka panjang. Karena itu, lahan relokasi harus bebas dari potensi tanah labil serta didukung infrastruktur dasar yang memadai.
“Relokasi bukan hanya pemindahan fisik, tetapi bagian dari upaya mitigasi bencana jangka panjang. Warga harus mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga mendorong agar Pemko Padang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta ahli geologi dalam proses pemetaan dan penentuan lokasi relokasi. Kajian teknis dinilai penting untuk memastikan kawasan baru benar-benar layak huni dan minim risiko.
“Kami minta BPBD dan para ahli geologi dilibatkan secara aktif, sehingga lokasi relokasi yang dipilih benar-benar aman dan bisa memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” tegas Helmi.
Selain aspek keselamatan, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sosial ekonomi warga. Akses terhadap fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan transportasi juga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi relokasi.
Helmi berharap Pemko Padang dapat menyusun peta risiko bencana yang mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan pascabencana. Dengan perencanaan yang matang, relokasi diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga korban banjir bandang dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. (Edg)





