rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kiki Anugerah Dia,SE Berjuang untuk Kesetaraan Gender

Kiki Anugerah Dia,SE Berjuang untuk Kesetaraan Gender

Kiki Anugerah Dia,SE.

Padangpanjang, rakyatsumbar.id — Berada ditengah dominasi kaum laki-laki di parlemen, memang menjadi tantangan tersendiri bagi sosok Kiki Anugerah Dia,SE. Wanita kelahiran Padangpanjang tangal 13 Januari 1983 itu, tercatat sebagai satu dari dua orang Anggota DPRD Kota Padangpanjang  yang mewakili kaum hawa melalui Pemilu Legislatif Tahun 2019 lalu.

Kiki, begitu Kiki Anugerah Dia dipanggil, saat ini dipercaya sebagai Ketua Fraksi NasDem Bulan Bintangnya DPRD Kota Padangpanjang, memang dikenal sebagai salah satu anggota dewan yang cukup vokal di lembaga wakil rakyat. Kritikan dan sumbangsaran darinya, kerap mewarnai berbagai keputusan yang dihasilkan dalam rapat pembahasan bersama.

Ketika berbincang-bincang dengan Rakyat Sumbar, Srikandi Partai NasDem itu menyebutkan, perempuan punya peran strategis di parlemen karena tidak semua kepentingan perempuan bisa diwakili oleh laki-laki. Apalagi, dalam setiap pemilihan legislatif, perempuan memiliki kuota minimal 30 persen dari persyaratan calon yang diajukan partai politik.

Anggota DPRD Kota Padangpanjang Kiki Anugerah Dia ketika mengikuti rapat kedewanan bersama unsur pimpinan DPRD setempat.

“Perempuan lebih mengerti persoalan yang dihadapi perempuan, karena itu legislator perempuan akan lebih bisa menyerap dan memperjuangkan kepentingan perempuan. Keberadaan perempuan di parlemen disamping tuntutan konstitusi, juga merupakan bahagian dari perjuangan kesetaraan gender,” sebut putri dari pasangan H. Saliman Sobirin dan Almh.Hj. Rosliana itu.

Disampaikannya, peran secara umum perempuan di parlemen adalah memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat dari aspek legislasi dan anggaran agar masyarakat bisa mendapatkan haknya sesuai amanat UUD1945. Tetapi, secara spesifik, peran perempuan di parlemen adalah dalam rangka mengawal hak-hak dan kepentingan kaum perempuan.

Kiki Anugerah Dia,SE bersama Ketua DPD Nasdem Kota Padangpanjang Imral,SE saat turun ke lapangan.

“Upaya yang dilakukan adalah bagaimana legislasi atau peraturan yang dibuat dapat mengakomodir kepentingan perempuan. Bagaimana agar anggaran belanja negara atau daerah dapat menunjang dan memberdayakan kesejahteraan perempuan. Bagaimana melakukan pengawasan dari semua produk legislasi dan anggaran dapat berjalan secara benar dan adil, sesuai dengan perencanaan dan tidak diskriminatif terhadap perempuan,” jelas isteri dari Rahmad Doni dan ibu dari Sultan Rafferty Qirado serta Sultan Nararya Qirado.

Kiki juga menyampaikan, dalam keseteraan gender yang digaung-gaungkan oleh pemerintah, perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Karena itu, perempuan tidak boleh inferior dan diharapkan selalu berjuang untuk kesetaraan.

“Pekerjaan sebagai legislator bukan pekerjaan laki-laki saja, perempuan harus berani bersaing dengan laki-laki dalam Pemilu. Perempuan punya jaminan dalam undang-undang Pemilu untuk ikut serta secara aktif dalam Pemilu, sekarang tinggal bagaimana perempuan mampu mempersiapkan diri dengan kapasitas yang baik dan jaringan politik yang kuat, agar bisa bersaing. Jangan takut masuk ranah politik, karena menjadi legislator adalah pekerjaan yang mulia, karena bisa memperjuangkan nasib orang banyak,” sebut Kiki mengajak kaum hawa untuk bersama-sama berjuang.

Kiki juga menilai, keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi dinilai masih sangat minim. Kepentingan perempuan dianggap belum terakomodasi. Menurutnya, perempuan masih mendapat diskriminasi dalam demokrasi.

Bentuk perhatian Kiki Anugerah Dia terhadap masyarakat yang dilanda dampak Covid-19.

“Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif, DPR dan DPD, diperlukan agar kepentingan perempuan tersuarakan dalam penyusunan kebijakan dan program. Terlebih soal anggaran yang berimplikasi pada hajat hidup orang banyak, tak terkecuali hak  perempuan,” ujar Kiki lagi.

Kiki juga menyoroti persoalan yang dihadapi perempuan terkait ketidakadilan gender. Menurutnya, beban ganda dan ketergantungan perempuan secara ekonomi kepada laki-laki, merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang menghambat perempuan untuk bergerak di ranah publik, termasuk marjinalisasi di bidang politik.

“Untuk itu, diperlukan peningkatan keterlibatan perempuan dalam proses demokratisasi sebagai langkah penerapan inklusivitas demokrasi. Peningkatan keterlibatan tersebut memerlukan perspektif dari perempuan,” ungkapnya. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *