rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ketua LSM di Agam Tertangkap Memakai Narkoba

Ketua LSM di Agam Tertangkap Memakai Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri ketika memperlihatkan barang bukti Narkoba

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial S (48) yang terbukti mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis Ganja.

“Pelaku adalah ketua lembaga rehabilitasi pecandu narkoba yang resmi ditunjuk oleh pemerintah serta Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Agam yang bertanggung jawab atas program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dia juga merupakan ketua salah satu LSM,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, Selasa (03/09/2024).

Penangkapan S, berawal dari pengaduan warga yang melaporkan sering terdengarnya suara kekerasan dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Senin (02/09/2024) malam.

“Informasi awal juga menyebutkan adanya kecurigaan warga terkait aktivitas pemakaian ganja oleh pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sekitar 20 gram ganja bekas pakai di kediaman pelaku,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ganja kering sebelum akhirnya mengakui bahwa ia membeli ganja tersebut dari seorang rekannya.

“Setelah tes urine, pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dia juga mengaku membeli ganja seharga Rp300 ribu dari rekannya yang berinisial R, yang kini kami buru dan terakhir diketahui berada di Kalimantan,” tambah AKP Syafri.

Kepolisian saat ini sedang mengembangkan kasus ini dan penangkapan pelaku yang merupakan pemimpin lembaga rehabilitasi narkoba ini menjadi sorotan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tandasnya. (rn)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *