Ketua DPRD : Penyaluran Bantuan Harus Tepat Sasaran
Padangpanjang, Rakyat Sumbar–Proses validasi data penerima bantuan yang dilakukan Pemerintah Kota Padangpanjang terhadap masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terus dirampungkan.
Hingga Selasa (21/4) kemarin, proses validasi data terus dirampungkan. Bahkan, setelah beberapa kali verifikasi, masih ada masyarakat yang melaporkan belum didata petugas dengan melibatkan perangkat RT.
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah kepada Rakyat Sumbar menyebutkan, dalam melakukan validasi data penerima bantuan, pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dalam menetapkan masyarakat yang akan menerima bantuan.
“Bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ada yang berasal dari pusat, provinsi dan daerah. Jangan sampai ada tumpang tindih data terhadap penerima bantuan dan jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tidak menerima bantuan,” kata Mardiansyah ketika dihubungi Selasa (21/4).
Disampaikannya, dalam penyaluran bantuan tersebut, ada pembatasan terhadap ASN, TNI dan Polri dan diperuntukkan bagi 11 ribu Kepala Keluarga.
“Kan banyak masyarakat yang tidak paham tentang teknis dalam penyaluran bantuan ini, apalagi akan diberlakukan PSBB. Tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, bukan hanya saja dari kalangan ekonomi menengah kebawah tetapi juga dari kalangan ekonomi menengah keatas, yang usahanya tidak jalan,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Mardiansyah juga berharap, dari bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp600 ribu dan sejumlah bantuan lainnya per kepala keluarga (KK) itu, betul-betul tepat sasaran dan bisa membantu perekonomian masyarakat.
Terpisah, Walikota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami kenaikan 4 orang dibandingkan satu hari sebelumnya yang berjumlah 111 orang atau saat ini berjumlah sebanyak 115 orang.
Sampai saat ini, kata walikota, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang dengan rincian 1 orang hasil Negatif/Sembuh, 2 orang Isolasi di rumah, 1 Orang RDT Negatif/Isolasi di rumah, 1 Orang dirawat di RSUD Padang Panjang dan 1 Orang lagi meninggal di RSUD M. Jamil dengan hasil Lab Negatif.
Pemerintah Kota Padangpanjang juga sudah mewajibkan, bahwa bagi para perantau asal Kota Padangpanjang yang pulang kampung dikarantina selama 14 hari ditempat yang sudah disediakan.
“Sampai saat ini data yang diterima sudah 15 orang yang dikarantina di BLK Ngalau. Rata-rata kebanyakan mereka berasal dari luar Provinsi (Zona Merah) khusus pulau jawa,” ujarnya.
Untuk anggaran penanganan Covid-19, lanjut Fadly, Pemerintah Kota Padangpanjang sendiri sudah menganggarkan sebesar Rp. 16. 676.000.000 yang berasal dari berasal dari Pergeseran beberapa kegiatan di APBD tahun 2019 diantaranya, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa dan lain – lain.
“Nantinya anggaran tersebut akan diperuntukan untuk penanganan Covid-19 dengan rincian untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,42 miliar, RSUD sebesar Rp. 3,6 miliar, BPBD di Tim Posko dan lain-lain sebesar Rp. 2,6 miliar dan untuk Dinas Sosial (Bantuan) Rp. 9 miliar jadi totalnya Rp 16,6 miliar tepatnya Rp. 16. 676.000.000,” tambahnya.
Ditambahkan, bantuan Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, paling lambat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah didistribusikan.
“Mohon dukungan semua, mari bersama-sama bahu membahu menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (ned)