rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ketua DPRD Desak Pemindahan Pasar Sayur

Ketua DPRD Desak Pemindahan Pasar Sayur

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Padangpanjang Penyampaian Nota Keuangan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2021, Sabtu (14/11/2020).

Padangpanjang, rakyatsumbar.id Belum efektifnya operasional Pasar Pusat Padangpanjang, karena masih adanya pembenahan-pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Termasuk belum efektifnya operasional Pasar Sayur yang saat ini terbagi di Pasar Sayur Bukitsurungan dan di kawasan pasar induk.

“Kita meminta kepada Walikota untuk segera memindahkan pedagang di Pasar Sayur Bukitsurungan ke kawasan pasar induk,” kata Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md disela-sela Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2021 di DPRD setempat, Sabtu (14/11/2020).

Dikatakan Mardiansyah, pemindahan pedagang di Pasar Sayur Bukitsurungan ke kawasan pasar induk.
Selain untuk meramaikan kawasan pasar induk, juga tidak kunjung selesainya perhitungan aset pemerintah daerah di kawasan Pasar Sayur Bukitsurungan.

“Jika pasar sayur sudah pindah ke pasar induk. Otomatis pasar induk sudah ramai lagi oleh pedagang dan pembeli, terutama di hari balai Senin dan Jum’at,” sebut Mardiansyah.

Selain pemindahan pedagang Pasar Sayur Bukitsurungan, Ketua DPRD juga mengapresiasi Walikota Padangpanjang atas prestasinya meraih penghargaan STBM dari Kementrian Kesehatan RI.

Pada kesempatan itu, Mardiansyah juga menyilakan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk bertanya ke walikota, sekaitan isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat.

Kesempatan itu langsung disambut Anggota DPRD Kiki Anugerah Dia, yang meminta penjelasan tentang pelaksanaan Festival Ritual Nagari di Kubu Gadang beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi pertentangan di kalangan masyarakat karena menghadirkan Jailangkung yang tidak sesuai dengan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK).

“Kegiatan di Kubu Gadang kemarin telah membuat keresahan ditengah masyarakat. Apalagi ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat. Kita minta kepada walikota untuk, menjelaskannya,” sebut Kiki Anugerah Dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nasrullah Nukman. Politisi PKS itu meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji kembali setiap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, seperti Festival Ritual Nagari oleh Kemenpora di Kubu Gadang.

“Jika memang akan dilaksanakan, tentu harus ada kajian-kajian lebih dulu. Jangan mentang-mentang kegiatan kementrian, kita di daerah hanya menerima saja. Harus dikaji dulu apa kegiatan yang dilaksanakan, bertentangan atau tidak dengan julukan Padangpanjang sebagai Kota Serambi Mekah,” sebut Nasrullah Nukman.

Menjawab itu, Walikota Padangpanjang Fadly Amran berjanji akan secepatnya melakukan pemindahan pedagang di Pasar Sayur Bukitsurungan dan mengkaji ulang tentang operasional Pasar Sayur Bukitsurungan.

“Tentang Festival Ritual Nagari, banyak yang mempertanyakan langsung kepada saya, termasuk pak Gubernur Irwan Prayitno, tentang adanya Jailangkung di kegiatan tersebut. Sudah saya jelaskan, kalau kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan kearifan lokal. Dimana, yang ada di sana hanya tradisi Lukah Gilo bukan Jailangkung seperti yang banyak dibicarakan orang-orang, bahkan sampai ke kalangan perantau,” sebut Fadly.

Fadly juga menyampaikan, berbagai masukan yang  disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD akan kembali dibahas oleh OPD terkait. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *