PADANG  

Kerusakan Infrastruktur Pasca Banjir Capai Rp 242 Miliar

Kepala Dinas PUPR, Tri Hadiyanto, ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Padang, Kamis (04/12/2025).

Padang, Rakyat Sumbar – Dampak banjir yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu ternyata lebih parah dari perkiraan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang mencatat total kerusakan infrastruktur mencapai Rp 242,2 miliar. Data tersebut diungkap langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Tri Hadiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Padang, Kamis (04/12/2025).

Berdasarkan laporan resmi, kerusakan terbagi pada dua sektor utama, yaitu jalan dan jembatan senilai Rp 157,9 miliar, serta bendungan dan sungai mencapai Rp 84,3 miliar. Dari seluruh titik terdampak, kerusakan paling parah terjadi pada Jembatan Gunung Nago di Kelurahan Lambung Bukit, dengan estimasi biaya perbaikan mencapai Rp 45 miliar. Jembatan ini menjadi jalur vital yang menghubungkan permukiman warga dengan pusat aktivitas ekonomi, sehingga perbaikannya dianggap mendesak.

Tri Hadiyanto menjelaskan, tingginya angka kerusakan ini akibat debit air yang tinggi, longsoran bantaran sungai, serta kondisi struktur jalan yang sudah lama tidak direhabilitasi. “Kami melaporkan kerusakan ini secara apa adanya agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat. Jembatan Gunung Nago menjadi prioritas utama karena kerusakannya sangat parah dan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat. Penanganan akan dilakukan bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran,” kata Tri.

Kadis PUPR menambahkan, sebagian besar kerusakan membutuhkan intervensi struktural, bukan sekadar perbaikan ringan, sehingga biaya yang dibutuhkan cukup besar dan memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.

Menanggapi laporan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menegaskan, angka kerusakan yang disampaikan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. “Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun skema penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jangan menunggu semua menjadi lebih parah,” tegasnya.

Helmi menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama dengan pemerintah pusat dan provinsi, mengingat biaya perbaikan Jembatan Gunung Nago yang mencapai Rp 45 miliar sulit ditangani hanya dengan APBD. Anggota Komisi III lainnya juga meminta agar seluruh rencana perbaikan dituangkan dalam dokumen perencanaan yang jelas, mencakup skala prioritas, urgensi, dan kesiapan teknis.

Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan bahwa PUPR akan menyerahkan rincian teknis tahap penanganan per segmen beserta proyeksi kebutuhan anggaran tambahan. DPRD berkomitmen untuk mengawal proses perbaikan secara terbuka dan transparan, sehingga pemulihan infrastruktur pasca banjir dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (Edg)