rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kembali, Satpol PP Padang Sita Meja dan Kursi PKL Pantai Cimpago

Kembali, Satpol PP Padang Sita Meja dan Kursi PKL Pantai Cimpago

Personel Satpol PP Padang saat mengangkat meja dan kursi PKL di kawasan Pantai Cimpago.

Padang, rakyatsumbar.id – Beberapa meja dan kursi milik PKL disita Satpol PP Padang, dari kawasan Pantai Cimpago, Kota Padang , Selasa (18/10/2022) pagi.

“Dari pengawasan petugas, pada selasa pagi meja dan kursi tersebut didapati petugas ditinggal oleh pemilik, di lokasi Pantai Cimpago Padang,”terang Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Penertiban dan penyitaan barang milik PKL tersebut lantaran telah melanggar aturan.

Apalagi keberadaan lapak milik PKL membuat lokasi Pantai jadi tidak indah dan tertib.

“Saat pengawasan masih ada PKL ini main kucing-kucingan dengan petugas dan malahan dengan sengaja meninggalkan lapaknya di lokasi tersebut.”

“Maka dalam upaya pengawasan lapak-lapak yang ditemukan di sana diangkut Ke Mako sebagai barang bukti,” tutur Deni.

Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada PKL yang masih kedapatan melanggar agar mematuhi aturan yang ada.

“Kita imbau kepada PKL yang melanggar agar selalu patuhi aturan yang ada, tidak ada larangan untuk berjualan.”

“Hanya saja berjualan di tempat yang tidak melanggar, jangan memakai fasilitas Umum,” imbau Mursalim.

Selain melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago, Satpol PP Padang juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi.

Seperti di jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Bagindo Aziz Chan Jalan Hiligoo, jalan Ujung Gurun.

Termasuk Jalan Sawahan didapati petugas, para PKL ini sengaja berjualan di atas fasilitas umum. (rif)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *