rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kejari Dharmasraya Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Rusunawa

Kejari Dharmasraya Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Rusunawa

Kejari Dharmasraya Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Rusunawa.


Dharmasraya, rakyatsumbar.id – Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, terus lakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rusunawa dari APBN tahun 2019 senilai Rp18 miliar di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya,

Pernyataan itu disampaikan oleh Kajari setempat, Dodik Hermawan saat jumpa pers usai upacara peringatan HUT Kejaksaan yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

“Ya, saat ini tengah menunggu hasil hitung kerugian negara dari tim ahli,” kata Dodik yang didampingi para Kasi, Sabtu (22/07/23).

Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan.

“Setidaknya sudah ada empat saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan selama lebih kurang 1,5bulan,” ucapnya.

Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun ini mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, pihaknya akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum.

Dalam jumpa pers tersebut, Kajari juga memaparkan beberapa penangan kasus sejak Januari hingga juli 2023. Diantaranya, Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus serta program Pembinaan.

Dirinya merinci, untuk penanganan tindak pidana Umum, Surat Perintah Dilakukan Penyelidikan (SPDP) sebanyak 102 perkara, yang sudah masuk pada tahap satu sebanyak 112, P21 sebanyak 106 perkara tahap dua 103 perkara.

“Yang sudah disidangkan sebanyak 98 perkara dan telah inkracht sebanyak 68,” jelas Dodik

Sedangkan untuk penanganan tindak pidana khusus, pihaknya tengah menangani dua perkara. Yakni, dugaan korupsi rusunawa dan penyidikan korupsi disalah satu nagari serta tindak pidana korupsi penerbitan IMB Dinas Satu Pintu.

“Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas DPMPTSP ini, satu orang sudah telah putus atau Inkracht dan satu lagi dalam proses putusan,” katanya

Sementara pada program Pembinaan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti, Jaksa masuk Kampus, penerangan dan sosialisasi hukum ke nagari nagari serta Kejaksaan menyapa.

“Untuk penerangan hukum telah kita lakukan di nagari Koto Salak, dan ke depan kita juga akan melakukan Jaksa masuk sekolah,” sebutnya.

Ia berharap, di usia ke-63 ini, Kejaksaan dapat melakukan penegakan hukum secara adil dan humanis, sesuai dengan tema HUT HBA saat ini.

Dari hemat Media ini di Kejaksaan, peringatan HBA yang digelar dihalaman kantor setempat, diawali dengan upacara dan mendengarkan arahan Kejagung serta di akhir dengan jumpa pers bersama awak media.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *