Padang, rakyatsumbar.id—Anggota DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachamd Wijaya, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian pengamen Karim Sukma Satria (31).
Almarhum sebelumnya sempat ditangkap oleh Satpol PP Padang dan meninggal setelah menjalani perawatan di RSJ HB Saanin Padang.
“Kita meminta Pemko Padang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Karim Sukma Satria, agar jelas persoalan hukumnya,” tegas Rachamd, Senin (06/04/2026).
Selain itu, Rachamd juga menyoroti permasalahan perparkiran di Pantai Padang, yang menurutnya kerap diatur oleh pedagang setempat. Ia menekankan agar Pemko tidak kalah dalam penegakan aturan dan tetap menegakkan tata kelola parkir secara profesional.
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa saat ini kasus ini sedang dalam proses hukum.
“Kami pada saat ini meminta dinas untuk menjalani proses hukum. Yang jelas penegakan hukum dapat dilihat oleh masyarakat luas. Apalagi dinas terkait telah menjalankan prosedur penanganan dengan baik,” tutup Fadly. (edg)





