Kasus Curanmor dan Laka Lantas Meningingkat Selama 2022 di Padangpanjang
Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto didampingi Kabag Ops Kompol Simamora saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres setempat.
Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Polres Padangpanjang menggelar konferensi pers akhir tahun, untuk memaparkan program kerja selama tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto didampingi Kabag Ops Kompol P Simamora serta jajaran Kasat di Lingkungan Polres Padangpanjang menyampaikan, untuk kasus pidana umum mengalami penurunan sebesar 23 persen, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Untuk pidana umum, hanya kasus Curanmor yang meningkat dari tahun 2021 lalu, kalau kasus Curat menurun,” sebut Donny Bramanto.
Untuk kasus Narkoba, lanjutnya, selama tahun 2022, Polres Padangpanjang berhasil mengungkap 25 kasus dengan 38 tersangka. Sementara, Tahun 2021, ada 29 kasus dengan 35 tersangka.
“Untuk Lalulintas, pada 2021 ada sebanyak 119 kasus Laka, Tahun 2022
sebanyak 133 kasus laka. Didominasi Laka sepeda motor dan korbannya kebanyakan dari kalangan pelajar,” jelasnya.
Donny juga merinci tentang penindakan yang dilakukan petugas terhadap pengendara.
Di mana, tahun 2021 ada 260 kasus pelanggaran, tetapi di tahun 2022 melonjak tajam mencapai 1.585 kasus pelanggaran di 2022.
“Selama 2022, kita juga melaksanakan Operasi Kepolisian sebanyak 12 operasi. Dimana, 5 operasi terpusat, 7 operasi kemandirian wilayah. Begitupun dengan kasus pencabulan yang juga meningkat dari 3 laporan pada tahun sebelumnya, tahun ini naik menjadi 8 laporan,” urainya.
Donny juga menjelaskan tentang, penyelidikan kasus dugaan korupsi Tender Sport Center yang masih dalam proses pengumpulan keterangan dan alat bukti.
“Tahun kemarin, kita ada satu kasus Tipikor yang naik ke Pengadilan, tahun ini kita masih dalam proses penyidikan,” sambungnya.
Berlakukan Rekayasa Lalulintas
Sebagai antisipasi lonjakan kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2023, Polres Padangpanjang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Padangpanjang.
“Untuk kawasan batas kota dari Bukittinggi, kita memang mengarahkan kendaraan yang datang dari Bukittinggi menuju pusat kota. Begitupun yang datang dari arah Padang, kita arahkan menuju Terminal Bukit Surungan, baru disana ada pengaturan apakah menuju Bukittinggi atau menuju Batusangkar dan Solok,” sebut AKBP Donny Bramanto didampingi Kasat Lantas Aiptu. Aldy Lazuardy.
Kapolres juga mengimbau pengendara yang akan melewati kawasan Padangpanjang untuk berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Apalagi, dengan kondisi kendaraan yang meningkat dan banyaknya objek wisata di sepanjang Lembah Anai yang sering menyebabkan kemacetan. (ned)