Kaplores Dharmasraya Larang Kasat dan Kapolsek Terbitkan Izin Keramaian
Dharmasraya, rakyatsumbar.id–Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah, TNI serta pihak kepolisian. Terlebih lagi saat ini Dharmasraya kembali pada zona Oranye setelah zona kuning beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Polres Dharmasraya meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak sehingga berdampak adanya klaster baru.
“Sampai saat ini, baik sebelum maupun sesudah lebaran idul Fitri 1442 Hijriah kemaren, kita tidak berikan izin keramaian apapun,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Selasa (01/06/21)
Pihaknya sudah perintahkan seluruh para Kasat serta Kapolsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di masa pandemi covid-19 ini.
“Kita sudah minta seluruh anggota mulai dari Kabag, kasat dan Kapolsek untuk tidak berikan izin keramaian selama pandemi ini,” tegasnya.
Ia berharap, agar masyarakat Dharmasraya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3M. Agar kondisi daerah ini kembali normal dan warga bisa beraktifitas seperti biasa.
“Covid-19 tidak bisa diputus oleh tim gugus tugas, TNI, Polri saja, tapi kita bersama,” pintanya.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan setempat membenarkan bahwa saat ini Dharmasraya berada dalam zona Oranye dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif.
“Saat ini terkonfirmasi positif komulatif sebanyak 960 orang dan 96 aktif, dengan sembuh 852 orang, sehingganya kita kembali pada zona Oranye,” katanya singkat. (yy)