Padangpariaman, rakyatsumbar.id—-Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), bertempat di Aula Kantor Walinagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padangpariaman.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (06/02/2025) ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, mewakili Bupati Padangpariaman.
Rudi menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran yang telah intens melakukan pembinaan dan pendampingan dalam Program Paralegal Justice Award.
Saat ini di Padangpariaman tercatat sudah 3 walinagari yang sudah menjadi Alumni Paralegal Justice Award yang mengikuti PJA Tahun 2023 dan PJA Tahun 2024.
Mereka antara lain, Walinagari Lareh Nan Panjang Muskinta, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal dan Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri.
“Mudah-mudahan ketiga Wali Nagari tersebut bisa jadi percontohan untuk 100 nagari lainnya di Kabupaten Padangpariaman,” harap Rudi.
Sementara itu bertindak selaku Keynote Spech, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar.
Alpius menegaskan, PJA merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Program ini dibuat dengan agenda utama memberikan penghargaan dengan kriteria kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja,” jelas Alpius.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia mempunyai program Pembentukan Pos Bantuan Hukum ditingkat Desa/ Kelurahan dan Nagari.
“Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi Masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk terus mendorong dan memperkuat sistem yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di Sumatera Barat,” tambah Alpius.
Selaku tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri N. LP mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum beserta jajaran.
“Atas nama Walinagari dan masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil beserta jajarannya, yang telah menunjuk Nagari Padang Toboh Ulakan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum ini. Semoga apa yang telah diprogramkan dan disampaikan dapat kami laksanakan di nagari masing-masing,” ulas Bakhri. (ris)