Utama  

Kampanye Usai, Cuti Kepala Daerah Berakhir

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Rama Dipayana.

71 Hari Menjabat PJs Kembali ke Pemprov

Padang, Rakyat Sumbar — Cuti kampanye para kepala daerah yang ikut bertarung di Pilkada serentak 2020 berakhir tanggal 5 Desember ini. Masa tugas 71 hari pejabat eselon II Pemprov Sumbar sebagai pejabat sementara (PJs) bupati/walikota di 8 daerah juga akan berakhir.

“Tujuh daerah akan kembali dipimpin bupati definitif yang telah selesai cuti kampanye, kecuali Kabupaten Tanahdatar. Surat pengusulan untuk bupati definitif Kabupaten Tanahdatar telah masuk ke Kemendagri tadi pagi (Senin-red),” sebut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Rama Dipayana, saat ditemui kemarin.

Ia mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar tinggal menunggu surat keputusan dari Mendagri. Jika surat tersebut keluar sebelum tanggal berakhirnya masa jabatan Pjs Bupati/Walikota pada 5 Desember nanti, maka Wakil Bupati Zuldafri Darma akan langsung dilantik menjadi Bupati definitif, menggantikan Bupati Irdinansyah Tarmizi meninggal pada 19 September 2020.

“Seandainya tanggal 6 Desember nanti, SK definitifnya belum keluar maka masih Plt Bupati. Begitu keluar SK definitifnya, baru dilakukan pelantikannya di provinsi sebagai bupati Tanahdatar,” jelasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya  Wabup Zuldafri Darma telah ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanahdatar, namun karena ikut Pilkada, maka cuti dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Selama 71 hari tersebut Kabupaten Tanahdatar dipimpin Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman sebagai PJs Bupati Tanahdatar.

“Setelah dilantik nanti, Zuldafri Darma akan menjadi Bupati definitif Tanahdatar hingga habis periode pemerintahan pada 17 Februari 2021,” terangnya.

Seiring dengan akan berakhirnya masa cuti  kepala daerah dan wakil kepala daerah  selama 71 hari diluar tanggungan negara, masa jabatan PJs Bupati/Walikota 8 daerah di Sumbar juga akan berakhir.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal sebagai PJs Bupati Solok Selatan, Kepala Bappeda Hansastri sebagai PJs Bupati Pasaman Barat. Lalu Kepala Bakeuda Sumbar, Zaenuddin menjadi PJs Walikota Bukittinggi, Kepala Inspektorat Mardi sebagai PJs Bupati Pesisir Selatan.

Kemudian Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman sebagai PJs Bupati Tanahdatar, Kepala Dinas Perindag Sumbar, Asben Hendri jadi PJs Kota Solok. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menjadi PJs Bupati Padangpariaman dan terakhir Asisten II Pemprov Sumbar, Benny Warlis menjadi PJs Bupati Agam.

Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 di Sumbar diikuti 14 daerah,  terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 13 kabupaten/kota. Terdapat sejumlah petahana kepala daerah yang kembali maju di Pilkada serentak tersebut.

Diantaranya untuk Pilgub Sumbar, Nasrul Abit (Wagub Sumbar), Ali Mukhni (Bupati Padangpariaman), Indra Catri (Bupati Agam), Genius Umar (Walikota Pariaman) dan Mahyeldi (Walikota Padang).

Sementara di Pilkada 13 kabupaten/kota, Pj Bupati yang juga Wabup Abdurrahman maju di Solok Selatan. Wabup Zulfadri Nurdin di Kabupaten Solok. Walikota Zul Elfian dan Wawako Reiner di Kota Solok. Pesisir Selatan, Bupati Hendrajoni dan Wabup Rusma Yul Anwar.

Wabup Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Wabup Trinda Farhan maju di Pilkada Agam. Wabup Suhatri Bur maju di Padangpariaman. Bupati Sutan Riska di Dharmasraya. Walikota Ramlan Nurmatias,dan  Wawako Irwandi di Bukittinggi. Bupati Yulianto di Pasaman Barat. Wabup Zuldafri Darma di Tanahdatar dan Wabup Arrival Boy di Sijunjung.

Sementara itu juga terdapat petahana yang tidak dapat tiket maju di Pilkada serentak 2020, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan, dan Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *