rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Juallah Gagasan Itu Lagi

Juallah Gagasan Itu Lagi

Oleh Miko Kamal
Advokat dan Ketua DPC Peradi Padang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat sudah selesai mengundi, Senin 23/9/2024. Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Mahyeldi – Vasco Ruseimy dapat nomor urut 1. Nomor 2 diberikan kepada pasangan Epyardi Asda – Ekos Albar.

Hari ini (Rabu, 25/9/2024), kampanye dimulai. Saatnya kedua pasangan calon mulai menjual mimpi. Tentu mimpi yang bisa diwujudkan, bukan sekadar mimpi penghias tidur saja.

Secara teknis, jualan mimpi diawali dengan merumuskan dan memberi tahu visi dan misi mereka. Selanjutnya didetailkan dalam bentuk rencana program kerja yang beberapa diantaranya ditetapkan sebagai program unggulan (Progul).

Progul tidak perlu banyak. Beberapa saja, tapi menarik hati para pemilih. Saya mencatat beberapa hal yang jadi perhatian itu, yaitu ragam masalah yang eksis di muka publik, baik fisik maupun non-fisik.

Terkait fisik, berikut adalah beberapa hal yang sering membetot perhatian publik: Stadion Utama (main stadium) Sumatera Barat yang belum juga selesai-selesai, Kawasan GOR H Agus Salim yang stagnan dan cenderung semrawut, Jalan Pantai Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau yang terbengkalai, Gedung Kebudayaan yang mangkrak, Jalan Lintas Payakumbuh – Lintau yang rusak parah, Jalan Tol Padang – Pekanbaru yang belum jelas kelanjutan penyelesaian tanahnya, macet di Pasar Koto Baru di hari pekan, Simpang Padang Lua yang jadi bottle neck dan Kelok 9 yang tidak terurus.

Masalah terkait non-fisik yang sering jadi isu-isu hangat di ruang publik adalah tentang maraknya tawuran antar-pelajar dan antar-pemuda, perilaku menyimpang LGBT, soal sebagian besar masyarakat yang tidak terbiasa hidup bersih, mahalnya kenyamanan (seperti parkir liar atau tukang palak di spot wisata) bagi wisatawan, maraknya tindakan amoral seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak lainnya.

Beberapa isu di atas bisa dipertimbangkan pasangan calon jadi Progul, di samping isu-isu strategis lainnya.

Menjual mimpi berbeda dengan menjual kecap. Yang satu (menjual mimpi) dapat diukur, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Sederhananya, menjual mimpi adalah berjanji kepada rakyat bahwa jika kelak terpilih semua isu-isu strategis dan penting itu akan diselesaikan dalam waktu yang dijanjikan.

Menjual kecap asal beroyak saja. Tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi diukur-ukur dengan ukuran kuantitatif dan kualitatif.

Dalam pandangan pragmatisme politik yang berlaku hari ini, jualan gagasan mungkin tidak terlalu menarik bagi sebagian besar orang. Jualan gagasan kalah saing dengan jualan sembako sembako dan jilbab gratis serta pemberian uang kontan.

Meski begitu, pemimpin serupa calon gubernur/wakil gubernur tidak boleh menyerah. Apapun rintangannya, jualan gagasan harus dilakukan. Itu tanggung jawab hukum kedua pasangan Gubernur/Wakil Gubernur dalam mencerdaskan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Yang bertanggung jawab menjual gagasan tidak hanya pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur saja. Semua orang yang terlibat dalam tim pemenangan kedua pasangan juga menanggung beban itu.

Tim pemenangan mesti memastikan bahwa mereka bukanlah sekadar penjual isu-isu remeh yang tidak mencerdaskan rakyat. Misal, menjual ketidakhadiran para isteri pasangan calon dalam sesi pencabutan nomor urut sebagai bahan agar rakyat berpandangan negatif terhadap pasangan dimaksud.

Ayo, juallah gagasan itu lagi, agar rakyat tidak terbeli kucing dalam karung pada tanggal 27 November nanti. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *