03/07/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Joni Sastra, Satu-satunya Dokter Ahli Utama di RSUD Padangpanjang

Joni Sastra, Satu-satunya Dokter Ahli Utama di RSUD Padangpanjang

Plh Walikota Padangpanjang Winarno saat melantik Joni Sastra sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id —Berdasarkan keputusan Presiden Ir. Joko Widodo oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Padangpanjang Dr. Winarno, M.E, Jumat (28/6/2024) di Hall Lantai III Balaikota, melantik dr.Joni Sastra, Sp.M menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama satu-satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpanjang.

Pelantikan dokter lulusan Universitas Padjadjaran yang sudah 23 tahun mengabdi di Padangpanjang ini, dilaksanakan berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juni 2024.

Plh Walikota Padangpanjang Winarno dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas kepercayaan memangku jabatan sebagai Dokter Ahli Utama kepada Joni Sastra. Menurutnya, jabatan fungsional ahli utama merupakan posisi tertinggi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berimplikasi pada bertambahnya batas usia pensiun menjadi 65 tahun.

“Posisi ini sangat istimewa karena SK pengangkatan langsung ditandatangani Presiden. Perjalanan untuk mencapai posisi puncak tersebut tidaklah mudah. Perlu proses serta perjuangan yang panjang dan tidak semua ASN bisa mencapai posisi ini,” sebutnya.

Kenaikan jenjang jabatan fungsional, lanjut Winarno, hendaknya juga diiringi produktivitas dan inovasi yang lebih tinggi. Serta kinerja yang lebih baik mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Padangpanjang.

“Kami juga mengharapkan agar Pak Dokter terbuka dengan kemajuan teknologi kesehatan guna meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Joni Sastra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kenaikan jabatannya.

Dikatakan Joni, diraihnya jabatan fungsional ahli utama, melewati proses panjang. Berawal dari usulan RSUD, lalu analisa jabatan dari Pemko melalui BKPSDM.

“Ada analisa jabatan, Apakah dibutuhkan dokter ahli utama, ini sesuatu yang baru di Padangpanjang. Seterusnya, diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes mengatakan diserahkan kepada daerah. Alhamdulilllah bantuan Bapak Pj Walikota, Pj Sekda juga, beliau sangat merekomendasikan,” jelasnya.

Dari Kemenkes, direkomendasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di sana ditelaah urgensi jabatan itu. Di situ dijelaskan, bahwa RSUD sebagai rumah sakit tipe B dan rumah sakit pendidikan. Kemudian, Kemenpan RB melihat pengabdian sekian tahun dari dokter spesialis mata ini.

“Alhamdulillah, saya sejak lulus sekolah (2001), benar-benar mengabdikan diri di Padangpanjang. Dari pasien mata sedikit, bisa dikatakan nol, dirintis dari awal RSUD tidak begitu dikenal. Saya pun terus meningkatkan keilmuan dengan melanjutkan sekolah teknik operasi terbaru katarak,” ujarnya.

Teknik yang dipelajari waktu itu, Operasi Katarak Phacoemulsification, salah satu metode atau teknik operasi Katarak tanpa jahit. Pada 2004, Joni kemudian mengajukan kebutuhan mesin operasi katarak Phaco terbaru. Mesin operasi ini belum ada di RSUD di seluruh Sumbar, Riau, dan Jambi.

“Diajukan saat itu, Padangpanjang-lah pertama kali memiliki mesin operasi katarak Phaco. RSUD Padangpanjang-lah perintis operasi Katarak Phaco ini. Masyarakat menyambut baik. Pasien bertambah, bukan saja dari Padangpanjang malah dari luar provinsi. Pasien dari satu, dua, bertambah, saya sampai kewalahan. Sehingga dokter mata di RSUD ada tiga dokter sekarang,” imbuhnya. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.