rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Persiapan KPU Kabupaten Solok Sudah Matang

Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Persiapan KPU Kabupaten Solok Sudah Matang

Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Parmas dan SDM, Novialdi Putra saat memimpin kegiatan jumpa pers di D'Relarazion, Kota Solok.

Arosuka, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok bakal membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024 mulai 27-29 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Solok di Nagari Koto Baru.

Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Parmas dan SDM, Novialdi Putra memastikan, pihaknya telah melakukan persiapan secara matang untuk menyambut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Solok 2024 yang akan mendaftar.

Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

“Prinsipnya kami di KPU Kabupaten Solok sangat siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Solok,” kata Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Parmas dan SDM, Novialdi Putra, dalam jumpa pers di D’Relarazion, Kota Solok, Senin (26/08/2024).

Terkait adanya perubahan regulasi, Novialdi Putra menegaskan pihaknya bakal menerapkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota.

Diantaranya, berkaitan dengan persyaratan pengusulan pasangan calon dari jalur Parpol yang saat ini menggunakan persentasi suara sah dari jumlah penduduk yang masuk dalam DPT. Begitupun persyaratan usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, minimal 30 tahun saat penetapan.

“Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Syarat usia calon itu 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Kemudian minimal 30 tahun untuk untuk calon gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini, tahapan Pilkada Kabupaten Solok 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Terkait persiapan, Novialdi mengatakan, sejauh ini telah mencapai 90 persen. Ia memastikan persiapan telah mencapai 100 persen sebelum jam pendaftaran dibuka.

Novialdi Putra mengatakan, sebelum jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok 2024 dibuka, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim bakal pasangan calon.

Meskipun belum ada tim resmi dari Bapaslon yang secara resmi datang ke kantor KPU kabupaten Solok untuk mengkoordinasikan terkait syarat calon maupun syarat pencalonan.

Terkait proses pendaftaran, Ia menjelaskan, nantinya pasangan calon turun di area Islamic Center Koto Baru. Selanjutnya, pasangan bakal calon bersama pimpinan partai berjalan menunju area kantor KPU Kabupaten Solok.

“Kita siapkan kursi kurang lebih 100 untuk pendukung yang bisa menunggu di area depan. Karena gak bisa masuk semua karena luas kantor yang terbatas,” ucapnya.

Dari area depan, pasangan bakal calon akan diarahkan menuju aula untuk pemeriksaan berkas persyaratan. Setelah pemeriksaan administratif selesai, bakal pasangan calon akan kembali diarahkan untuk turun dan melaksanakan wawancara dengan media. Setelah itu, proses pendaftaran pun selesai. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *