Jalur Lembah Anai masih Perbaikan, Dirlantas: Jangan Tempuh Dulu, Membandel Ditilang
Padang, rakyatsumbar.id — Pihak Direktorat Lalu-lintas Polda Sumbar, mengingatkan pengguna kendaraan bermotor tidak menempuh jalur Lembah Anai, Tanahdatar, yang menghubungkan Padang-Bukittinggi, sebab jalur itu masih perbaikan pasca banjir bandang.
“Saya selaku Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan terutama jalan Bukittinggi atau sebaliknya, untuk tidak menggunakan jalur tersebut karena sedang dalam proses perbaikan atau rehabilitasi jalan yang rusak dan putus,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, Senin, (27/5) siang.
Ia melanjutkan, apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor (Ranmor) masih memaksa menempuh jalur tersebut, akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.
“Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik,” ucap Dwi.
Menurut Dwi, pengendar belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki.
“Apabila ada kendaraan yang melewati kendaraan tersebut bisa jatuh hingga menghambat proses perbaikan. Kita juga tidak tahu bagaimana keadaan jalur yang di atas, serta keadaan cuaca,” ungkapnya.
Ia menyatakan, telah menginstruksikan kepada personel lalu lintas terutama Satlantas Polres Padangpanjang Induk PJR, untuk menindak pengendara yang membandel dan menerobis jalur tersebut.
“Kita akan menjerat masyarakat yang melewati jalur tersebut dengan menilangnya, dasarnya Undang-undang Lalu lintas, karena jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan,” pungkas Dwi. (byr)