Jalan Gereja Bakal jadi Pusat Kuliner Kota Padang
Wako Hendri Septa berfoto denhan beberapa PKL di sekitar Tugu Gempa.
Padang, Rakyatsumbar.id-Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Tugu Gempa Kota Padang pada Minggu (20/12) Walikota Padang Hendri Septa akhirnya memberikan akses berdagang bagi PKL di Tugu Gempa di Jalan Gereja, Padang.
Hal ini diungkapkan Hendri Septa saat melakukan dialog dengan para pedagang yang biasa mangkal di sekitar Tugu Gempa.
“Saat ini kita telah memberikan akses bagi para PKL untuk bisa berjualan di Jalan Gereja ini,” ucap setelah melakukan dialog dengan para PKL di sekitar Tugu Gempa.
Lebih lanjut, Hendri Septa menjelaskan akan menjadikan Jalan Gereja sebagai salah satu pusat kuliner di Kota Padang.
“Jalan ini kita akan jadikan tempat kuliner yang bernuansa baru. Untuk kelengkapannya, kita akan memberikan penerangan dan hal – hal yang dibutuhkan, sehingga jalan tersebut menjadi salah satu pusat kuliner yang ikonik,” tambahnya.
Dalam merealisasikannya, Jalan Gereja yang berada di samping Taman Melati ini akan di tutup saat PKL akan menjajakan dagangannya.
“Jalan ini akan kita tutup dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 untuk memudahkan pedagang dan pengunjung yang datang,” ucapnya.
Lebih lanjut, walikota memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang yang berdagang di Jalan Gereja tersebut.
“Tidak ada lagi pemalakan terhadap para PKL yang berdagang. Kita akan kerahkan Satpol PP untuk bisa menjaga keamanan di tempat PKL yang berdagang,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner Malam Tugu Gempa Ikhwan Sukri sangat mengapresiasikan keputusan Walikota Padang Hendri Septa untuk memberikan tempat bagi para PKL yang berdagang dalam kurun waktu yang cukup lama di sekitar Tugu Gempa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota Padang Hendri Septa atas usahanya dalam hal memberikan fasilitas di Jalan Gereja untuk berdagang para PKL,” ucapnya.
Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang melakukan penertiban terhadap belasan lapak milik PKL yang berada di kawasan Tugu Gempa, (19/12). Penertiban itu dilakukan lantaran keberadaan PKL telah melanggar ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Trantibum) di kawasan tersebut.
Tetapi para PKL tidak terima lapak dan barang-barang miliknya ditertibkan oleh petugas. Namun penertiban tetap dilanjutkan oleh petugas.
Alasan para PKL menolak untuk ditertibkan, karena mereka menganggap penertiban yang dilakukan oleh petugas tebang pilih. Para PKL mengatakan banyak PKL-PKL yang berada di kawasan lain di Kota Padang tidak berani ditertibkan oleh petugas. (endang)