Jakarta, Rakyat Sumbar— Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 73 pejabat struktural dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Mutasi ini mencakup pergeseran 23 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di seluruh Indonesia serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan guna memperkuat kinerja institusi penegak hukum tersebut.
“Benar bahwa telah beredar sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi dan juga promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta,.
Kajati Sumbar Dimutasi ke Jabatan Strategis di Kejagung
Dalam keputusan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Yuni Daru Winarsih, termasuk di antara pejabat yang dimutasi. Ia kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Mutasi ini juga mencakup beberapa posisi penting lainnya, antara lain:
Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjabat sebagai Kajati Riau.
Ketut Sumedana, sebelumnya Kajati Bali, dimutasi menjadi Kajati Sumatera Selatan.
Chatarina Muliana, sebelumnya Jaksa Ahli Utama di bidang Pembinaan (ditugaskan di Kemendikbudristek), kini dipercaya sebagai Kajati Bali.
Emilwan Ridwan, sebelumnya Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset Kejagung, kini menjabat Kajati Kalimantan Barat.
Riono Budisantoso, yang sebelumnya Kajati DIY, kini menempati jabatan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung.
Sofyan, dari Wakajati Sumatera Utara, dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Chaerul Amir, dari Jaksa Ahli Utama di Bidang Pidana Militer, kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wakajati Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
23 Wakajati Juga Alami Rotasi
Selain mutasi para Kajati, sebanyak 23 Wakajati turut mengalami rotasi. Sebagian besar di antaranya hanya berpindah provinsi dengan jabatan yang sama. Berikut daftar lengkapnya:
1. Neva Sari Susanti, dari Wakajati DIY menjadi Wakajati DKI Jakarta.
2. Desy Meutia Firdaus, dari Koordinator JAM Pidum Kejagung menjadi Wakajati DIY.
3. Abdullah Noer Deny, dari Wakajati Maluku menjadi Wakajati Sumatera Utara.
4. Adhi Prabowo, dari Koordinator JAM Pidmil Kejagung menjadi Wakajati Maluku.
5. Anton Delianto, dari Wakajati NTB menjadi Wakajati Sumatera Selatan.
6. Waito Wongateleng, dari Koordinator JAM Intel Kejagung menjadi Wakajati NTB.
7. Edi Handojo, dari Wakajati Gorontalo menjadi Wakajati Riau.
8. Umaryadi, dari Koordinator JAM Pidsus Kejagung menjadi Wakajati Gorontalo.
9. Suwandi, dari Wakajati Sulut menjadi Wakajati Lampung.
10. Eko Adhyaksono, dari Koordinator JAM Pidum Kejagung menjadi Wakajati Sulut.
11. Yuliana Sagala, dari Wakajati Banten menjadi Wakajati Kep. Bangka Belitung.
12. Ardito Muwardi, dari Wakajati Kep. Bangka Belitung menjadi Wakajati Banten.
13. Sugiyanta, dari Wakajati Sultra menjadi Wakajati Kalsel.
14. Saiful Bahri Siregar, dari Koordinator JAM Pidsus Kejagung menjadi Wakajati Sultra.
15. Nur Asiah, dari Wakajati Sulbar menjadi Wakajati Kaltim.
16. Zuhandi, dari Koordinator JAM Pidum Kejagung menjadi Wakajati Sulbar.
17. Taufan Zakaria, dari Wakajati Malut menjadi Wakajati Jabar.
18. Tjakra Suyana Eka Putra, dari Koordinator JAM Intel Kejagung menjadi Wakajati Malut.
19. Prihatin, dari Wakajati NTT menjadi Wakajati Sulsel.
20. Teuku Rahmatsyah, dari Koordinator JAM Intel Kejagung menjadi Wakajati NTT.
21. Bima Suprayoga, dari Jaksa Ahli Madya JAM Pidsus (ditugaskan di KPK) menjadi Wakajati Jambi.
22. Erry Pudyanto Marwantono, dari Koordinator JAM Pidum Kejagung menjadi Wakajati Aceh.
23. Luhur Istighfar, dari Koordinator JAM Intel Kejagung menjadi Wakajati Papua Barat.
Penyegaran dan Penguatan Kinerja Lembaga
Kebijakan rotasi dan mutasi ini disebut sebagai bagian dari strategi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat kinerja lembaga Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dengan pergeseran pejabat ke posisi strategis, diharapkan terjadi peningkatan profesionalisme, integritas, dan efektivitas penegakan hukum di daerah.
Penyegaran ini juga menjadi sinyal kuat terhadap komitmen Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan roda organisasi berjalan adaptif terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks.(*)