Iwat Endri, SH.,MH Ingatkan Pentingnya Sinergitas Bawaslu dengan Masyarakat
Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—-Praktisi Hukum yang juga perantau asal Limapuluh Kota Iwat Endri, SH., MH berharap adanya sinergitas Bawaslu dengan masyarakat dalam mengawal Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang.
“Sebagai perantau yang selalu mengikuti dan selalu update terhadap situasi perpolitikan di kampung halaman, perlu adanya tata laksana dan koordinasi penanganan terhadap pelanggaran Pilkada,” kata Iwar Endri, saat dihubungi, Jumat (27/9).
Iwat Endri yang juga memegang sejumlah peranan penting itu, diantaranya
Wakil Ketua Kadin Riau, Koordinator Wilayah DPN PERADI, Ketua Ikatan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru dan Ketua Bidang Kaderisasi MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau.
“Kita mengingatkan jajaran Bawaslu agar berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pilkada. Dengan memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran,” sebutnya.
Dalama penanganan pelanggaran, pentingnya ada bukti yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran.
“Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” tegas Iwat Endri.
Bersikap Profesional
Iwat Endri berharap jajaran Bawaslu memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.
Dia mengingatkan pentingnya dalam bersikap profesional dalam menangani pelanggaran secara profesional dalam penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2024.
Untuk itu, dia mengingatkan khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Menurut Iwat Endri, pengawas Pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran.
Serta menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran,” tegasnya.
Untuk Pemilukada 2024, dia berharap Bawaslu dapat meningkatkan kompetensi kordiv PP dan staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu di Kabupaten Limapuluh Kota.
Iwat Endri menuturkan, Bawaslu melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap kordiv dan staf-staf divisi penanganan pelanggaran dari Bawaslu kabupaten limapuluh kota secara bertahap.
“Kita meminta Bawaslu dan jajarannya sebagai garda terdepan menerima laporan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik, pungkasnya. (sdn)