rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Hindari Pelanggaran Pemilu, Cakada Dilarang Saling Hujat

Hindari Pelanggaran Pemilu, Cakada Dilarang Saling Hujat

Ketua Bawaslu Padangpariaman Azwar Mardin terlihat bersama Kapolres Padangpariaman, AKBP . Ahmad Faisol Amir, Ketua KPU Zainal Abidin.

Padangpariaman, rakyatsumbar.id—Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin mengimbau dan mengingatkan para kandidat atau calon kepala daerah (Cakada) yang akan maju pada pilkada Padangpariaman mendatang, untuk bisa menghindari politik hoak serta  tidak saling menghujat, antara satu calon dengan calon yang lainnya.

“Demikian pula dengan para pendukung masing-masing kandidat atau relawan juga tentunya diharapkan menghindari sikap seperti itu. Seperti jangan saling menghujat ataupun menyebarkan berita yang tidak jelas atau hoak. Demikian pula praktik politik lainnya yang bisa mengarah pada praktik black compaigne dan sejenisnya. Termasuk tentunya menghindari politik uang atau praktik money politic lainnya,” kata Azwar Mardin.

Pesti disadari bersama tegasnya, bahwa hakikat pilkada itu pada prinsipnya bagaimana kita bisa berdemokrasi secara baik. Karena itulah, masing-masing calon tentunya sangat diharapkan agar bisa memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada konstituennya masing-masing.

Lebih jauh ditegaskan Azwar Mardin, bagaimanapun semua pihak tentunya sangat diharapkan agar bisa menghindari berbagai bentuk pelanggaran atau praktik yang bisa mengarah  pada pelanggaran pidana pemilu.

Hal itu lanjutnya, jelas harus bisa dicegah dan disampaikan kepada semua pihak, agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik.

Demikian pula kepada masing-masing kandidat yang ada juga diharapkan bisa menyampaikan dan menjelaskan hal itu kepada pendukung masing-masing, tentunya melalui pesan pesan yang sifatnya menyejukkan.

“Karena bagaimanapun praktik informasi hoak atau kampanye hoak, atau praktik black campaigne seperti saling menghujat dan sejenisnya, itu jelas bisa berbahaya terhadap semangat persatuan masyarakat, makanya hal itu sangat tidak dibenarkan. Sebab, kalau itu yang terjadi masyarakat kita tentunya akan bisa terkotak-kotak atau terpecah belah satu sama lain. Makanya hal itu jelas sangat tidak kita inginkan,” terangnya.

Diakuinya, politik atau kampanye hoak tentunya tidak hanya berpotensi terjadi di dunia nyata atau terjadi di tengah masyarakat, namun juga kerap dan banyak ditemui di dunia maya atau media sosial lainnya.

Dengan alasan itulah tegasnya, pihaknya dari Bawaslu hingga ke jajaran terendah di tingkat kecamatan merasa terpanggil menyampaikan dan menjelaskan persoalan tersebut ke tengah masyarakat, tentunya melalui hasil koordinasi yang baik dengan jajaran pemerintahan kecamatan dan pemerintahan nagari, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya.

“Karena kita tentunya sangat menginginkan agar jalannya pilkada nantinya bisa berlangsung dengan baik. Untuk itu dengan dukungan dan koordinasi yang baik dengan jajaran jajaran KPU, demikian pula dukungan dari pemerintah daerah beserta jajarannya, serta dukungan seluruh elemen masyarakat lainnya, diharapkan pelaksanaan Padangpariaman nantinya bisa berjalan dengan baik seperti diharapkan semua  pihak,” tegas Azwar.

Terkait hal itu Azwar Mardin juga tak luput mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Padangpariaman agar bisa terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pilkada di daerah ini. Masyarakat sebutnya juga bisa turut melaporkan berbagai bentuk pelanggaran pilkada yang terjadi kepada pihak Bawaslu.

“Karena sesuai prinsip pengawasan partisipatif, elemen masyarakat pada dasarnya juga diharapkan bisa memiliki rasa tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara baik dan benar. Dan kita dari Bawaslu nantinya akan siap menindaklanjutinya, termasuk mungkin menindaklanjutinya ke tingkat Gakkumdu, jika sekiranya ditemukan hal hal atau pelanggaran yang mengarah pada pelanggaran pidana pemilu, tentunya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini,” tegasnya. (ris)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *