Gunakan Pokir DPRD, Elly Thrisyanti Serahkan Tiga Unit Betor
Padang, rakyatsumbar.id–Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang menerima bantuan 3 unit Becak Motor (Betor) sampah dari dana pokok – pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.
Betor tersebut diserahkan Elly Thrisyanti, anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut diwakili oleh Lurah Pampangan Nan XX, Zainir, SH, MH Dt. Tan Malako di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Rabu (28/4/2021). Ketiga unit bentor itu langsung di terima ketua RW 6, 10, dan 12 Kelurahan Pampangan Nan XX.
Pada kesempatan itu Lurah Pampangan Nan XX Zainir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Elly Thrisyanti angggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan kepedulian bantuan sebanyak 3 unit bentor untuk tiga RW.
“Kini dengan adanya armada baru betor pengangkut sampah,hendaknya bisa digunakan untuk mempermudah pemungutan sampah dan memperlancar kerja LPS di Kelurahan Pampangan Nan XX. Sehingga bisa terwujud lingkungan yang bersih di setiap lingkungan RW,” katanya.
“Rabu, tanggal 28 April 2021 merupakan hari kebahagian bersama yakni warga RW 6, 10 dan 12 memperoleh kemudahan untuk mengangkut sampai di lingkungan masing masing,” sebut Zainir.
Sekali lagi terima kasih Elly Thrisyanti anggota dewan yang telah menyalurkan dana pokir nya untuk Kelurahan Pampangan Nan XX dalam pengadaan betor sampah pada tahun 2021 ini.
Terpisah dihubungi Kamis (29/4), anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dari fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa bantuan betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021 ini. “Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Elly Thrisyanti.
“Selain itu Elly Thrisyanti juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS Kelurahan Pampangan. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik,” katanya.
Disampingi itu, wakil rakyat dua periode dari Partai Gerindra ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.
Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.
“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan kerumunan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini.(edg)