Padang – Aborsi kandungan dan membuang janinnya dari hasil perselingkuhan, sepasang kekasih hubungan terlarang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama dengan Polsek Padang Selatan, Kamis (12/6/2025) dini hari.
Peristiwa aborsi ini sempat menggegerkan warga Padang Selatan dan melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kapolsek Padang Selatan Akp Yudarman Tanjung membenarkan penangkapan tersebut, keduanya masing-masing berinisial I dan H merupakan sepasang kekasih hubungan terlarang.
“Ya benar, kita telah mengamankan pelaku diduga Aborsi dari hasil hubungan terlarang,” ujar Yudarman kepada awak media di Mako Polsek Padang Selatan, Kamis (12/6/2025).
Yudarman mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula adanya laporan warga ke Polsek Padang Selatan bahwa adanya perbuatan Aborsi dari hubungan terlarang.
Seletah mendapati laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP ternyata benar adanya kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, perbuatan Aborsi ini dilakukan karena si perempuan takut diketahui oleh pihak keluarga bahwa ia hamil dari hubungan terlarang bersama laki-laki yang bukan suaminya sendiri.
“Suami perempuan ini, sedang menjalani hukuman di lapas, dan si Perempuan punya kenalan laki-laki sehingga terjadi hubungan terlarang hingga hamil sekian bulan, lalu karena takut diketahui keluarga dilakukan tindakan aborsi dan mengubur janinnya” ungkapnya.
Meski telah menyembunyikan perbuatan Aborsi tersebut, Kasus ini akhirnya terbongkar oleh pihak keluarga yang mengetahui perbuatannya tersebut hingga pelaku mengakui telah mengubur janinnya bersama seorang Laki-laki berinisial H.
“Keluarga pelaku ini ada yang kesurupan, minta pelaku kuburkan janin itu dengan selayaknya, nah dari situ timbul kecurigaan keluarga dan mempertanyakan apakah benar ucapan keluarga yang kesurupan tersebut dan pelaku mangaku,” jelasnya.
Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa Janin tersebut saat keluar dari rahimnya masih dalam kondisi masih hidup.
“Janin ini meninggalnya kemungkinan saat proses kedua pelaku ingin menguburkan janin tersebut, karena saat baru keluar dari rahim hasil keterangan pelaku masih hidup,”katanya lagi.
Yudarman menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan akan membongkar kembali kuburan janin tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jef)