Gedung UPTD Bapenda Sumbar di Sawahlunto Terancam Roboh
Sawahlunto, rakyatsumbar.id– Gedung pusat pelayanan pajak kendaraan bermotor Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di Sawahlunto terancam roboh.
Fisik bangunan terdiri dari lantai dan dinding terlihat retak merengkah dan menganga serta mulai condong.
Namun pelayanan publik dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan seperti biasa.
Dari pantauan rakyatsumbar.id di lokasi, bangunan yang terletak di kawasan Kelurahan Durian II, Kecamatan Barangin, itu mengalami kerusakan total.
Kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan pegawai yang bekerja melayani pajak kendaraan tersebut.
Banyak dinding mengalami retak dan sudah terbelah, begitu juga lantai, semua keramiknya retak dan pecah akibat terjadinya pergerakan atau patahan tanah.
Dikuatirkan, akan berdampak membahayakan masyarakat dan pegawai.
Para pegawai administrasi, dan anggota Regiden Polri saat ini bekerja pada ruang-ruang yang aman dari keruntuhan dinding bangunan.
“Kami sangat kuatir dan takut bila tiba-tiba dinding bangunan ini roboh. Untuk itu perlu ada tindakan terhadap keselamatan kami dalam bekerja melayani publik,” kata salah seorang pegawai yang enggan namanya.
Ambil Langkah Darurat
Kepala UPTD, Daswar Septria mengatakan, melihat kondisi bangunan saat ini pihaknya mengambil langkah darurat dengan merencanakan pembuatan bangunan tambahan sementara.
Lokasinya berada di bagian belakang gedung yang tanahnya tidak bergerak alias labil.
Sebelumnya, pihaknya berencana mengungsi sementara pada daerah aman.
Langkahnya dengan mencoba mencari gedung tempat berkantor sementara milik PT Bukit Asam. Tetapi tidak tersedia.
Sehingga satu-satunya solusi adalah pembuatan ruang tambahan darurat menjelang rancangan bangunan baru tahun anggaran 2023 yang akan diajukan tahun ini.
“Untuk preventif kami akan buat dulu ruang tambahan untuk kegiatan tata usaha dan administrasi termasuk ruangan regiden Polri.”
“Sedangkan ruangan pelayanan publik tidak ada masalah, karena berada dalam posisi cukup aman” ungkap Daswar.
UPTD Pelayanan Pajak Sawahlunto ini berhasil memberi pemasukan bagi hasil yang terus naik dari tahun-ketahun ke kas Pemko Sawahlunto.
Pada tahun ini Sawahlunto memperoleh dana bagi hasil dari pajak kendaraan dan air sebesar Rp 29 miliar lebih, padahal secara riil pemasukan hanya sekitar Rp10 miliar. (ind)