Faktor Ketokohan Poin Utama DPC Demokrat Tentukan Bacaleg
Faktor ketokohan poin Utama DPD Demokrat tentukan Bacaleg.
Bukittinggi, rakyatsumbar.id – Faktor ketokohan menjadi poin utama DPC Partai Demokrat Bukittinggi dalam penilaian bakal calon legislatif (bacaleg). Apakah bacaleg tersebut didukung oleh masyarakat dan bukan sekadar memenuhi syarat semata.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias kepada sejumlah wartawan, saat pertemuan dan silaturrahmi di Kantor DPC Demokrat Bukittinggi kawasan Manggih Kelurahan Manggih Gantiang, Selasa (23/5) sore.
Ramlan mengungkapkan Demokrat Bukittinggi bertekad menjadi partai pemenang di Bukittinggi. Target DPC Demokrat adalah bisa merebut 6-8 kursi di DPRD Bukittinggi. Untuk mencapai target tersebut, DPD Demokrat Bukittinggi melakukan penjaringan dan fit proper test dalam rekrutmen bacaleg.
“Bacaleh tersebut meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara dan Incumbent merupakan prioritas. Kemaren, kita sudah mendaftarkan 25 bacaleg ke KPU Bukittinggi. Kita melakukan mekanismenya. Para caleg didoron untuk merebut 6-8 kursi di DPRD Bukittinggi. Jadi, DPC Demokrat ingin kursi lebih besar atau menambah kursi di DPRD. Untuk suara,Demokrat Nomor 2 di Bukittinggi. Kita sudah bekerja sesuai aturan,”ujar Ramlan didampingi Sekretaris DPC Yerri Amiruddin, Bendahara dan pengurus DPC Demokrat Bukittinggi lainnya.
Ramlan menambahkan untuk Rusdy Nurman tidak ikut mendaftar sebagai bacaleg Demokrat Bukittinggi. Namanya tidak tercantum karena tidak ikut wawancara dan fit proper tes.
“Kenapa alasannya, kita juga tidak tahu. Yang jelas, saudara Rusdy Nurman tidak ikut wawancara dan fit proper test. Sehingga namanya tidak ada dalam daftar bacaleg DPC Demokrat,”tambah Ramlan yang juga Mantan Wali Kota Bukittinggi tersebut.
Lebih lanjut, Ramlan menjelaskan terkait pergantian pimpinan DPRD adalah hal biasa. Pergeseran itu merupakan hak ketua umum. Antara Rusdy Nurman dan Yontrimansyah, ada perjanjian menjadi Pimpinan DPRD selama 2,5 tahun.
“Perjanjiannya sudah jelas. Yontrimansyah sudah memasukkan surat ke DPC. Kemudian DPC meneruskan ke DPD dan DPP. Partai juga memberikan hak yang sama kepada kader. Karena ada perjanjian tersebut, lalu dirapatkan di partai. Dan, SK DPP Partai Demokrat sudah masuk ke DPRD Bukittinggi 8 April 2023. Nomor surat 15/SK/DPP_PD/II/2023. Surat diterima Sekwan 10 April 2023. DPRD juga tidak berhak menahan surat partai. Tentang wacana gugatan ke mahkamah partai, kami berpendapat hal yang bisa digugat hanya masalah dualisme,”terang Ramlan.
Ke depan, Ramlan Nurmatias berharap DPC Demokrat Bukittinggi dapat meraih target utama menjadi partai pemenang Pemilu 2024.
‘Semoga, hasil penjaringan dan fit proper test ini menghasilkan para caleg berkualitas dan siap berkompetisi. Semoga, Demokrat Bukittinggi dapat merebut kursi lebih banyak di DPRD Bukittinggi,”pungkas Ramlan diamini Yerri dan pengurus DPC lainnya.(edw)