Pasaman, rakyatsumbar.id – Tim Satuan Reskrim Polres Pasaman berhasil mengamankan sebanyak empat tersangka sindikat pencuri ternak (Peter) sapi dan kerbau. Sementara satu orang lagi masuk DPO dalam kasus tersebut.
Dalam kasus pencurian itu, jumlah ternak yang dicuri oleh komplotan pelaku 13 ekor sapi dan 2 ekor kerbau pada tempat di daerah Pasaman.
Keempat pelaku tertangkap di beberapa tempat yang berbeda-beda. Satu tertangkap di Lubukbasung, satu orang di Lubuksikaping.
Selanjutnya dua orang di Tinggam Talu Kabupaten Pasaman Barat. Sementara satu orang lagi inisial D masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza melalui Wakapolres Kompol Mudasir dalam keterangan persnya Kamis (31/3/2022) menjelaskan, pelaku sudah banyak tempat mencuri hewan ternak warga di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat di daerah ini.
“Keempat orang pelaku tersebut merupakan pemain baru. Pada 27 Maret 2020 kemarin aksinya langsung terungkap,” terangnya.
(herizon)
Berita selengkapnya Baca Harian Umum Rakyat Sumbar Edisi Jumat (1/4/2022).