Dukung Kemajuan Perhutanan Sosial di Sumbar Minta Kolaborasi OPD Dukung Ekowisata
Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi saat mencoba hasil produk perhutanan sosial di Nagari Saributan, Kecamatan Lubuk Alung, Padangpariaman, Kamis (16/3/2023).
Padangpariaman, rakyatsumbar.id – Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi serahkan bantuan sarana dan prasarana kepada enam ekowisata yang dikelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) binaan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Penyerahan bantuan tenda glamping, peralatan rafting, bibit tanaman hingga koloni madu trigona (galo-galo) ini dilakukan secara simbolis di posko ekowisata Nyarai di Nagari Salibutan, Kecamatan Lubuk Alung, Kamis (16/2/2023). Tak hanya itu, Kelompok Perhutanan Sosial di Nagari Salibutan tersebut juga diberikan bantuan sebanyak 500 batang bibit jengkol.
“Banyak dampak positif dari perhutanan sosial ini, yang paling utama adalah menghindari konflik tenurial dan keterbatasan areal berusaha di tingkat masyarakat nagari, terutama di sekitar dan dalam kawasan hutan,” sebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi salam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi bersama jajaran dan seluruh stakeholder terkait tersebut.
Gubernur mengatakan,saat ini telah banyak kawasan hutan sosial kemasyarakatan di Sumbar yang menghasilkan berbagai produk perhutanan. Di antaranya adalah berbagai komoditi seperti buah-buahan. Selain itu ada juga telah banyak potensi ekowisata yang mendukung di tiap lokasi.
“Dengan perhutanan sosial masyarakat dapat mengolah kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dengan kawasan perhutanan sosial masyarakat bisa mendapatkan pendapatan alternatif, sebagai pemandu wisata, tanpa harus melakukan eksplorasi yang merusak seperti penebangan kayu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, skema perhutanan sosial telah memberikan akses legalitas bagi kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan. Banyak usaha yang awalnya ilegal menjadi legal dilakukan di kawasan hutan. Sebagian diarahkan untuk pengembangan potensi komoditas lokal seperti kopi, jengkol, durian dan komoditas lain. Sebagian lain memanfaatkannya sebagai ekowisata.
Ia menambahkan, dampak lainnya kelompok masyarakat dan kepemudaan didorong semakin banyak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan sosial. “Hal ini membuktikan kepada kita bahwasanya kawasannya apa yang kita bantu melalui perhutanan sosial masyarakat yang menyatu dan lebih maju,” ungkapnya.
Skema perhutanan sosial itu menumbuhkan banyak usaha yang telah menunjukkan hasil positif. Perlu kolaborasi antar OPD sehingga semua potensi bisa tergarap secara maksimal dan manfaatnya semakin besar dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, Dinas Pariwisata mendukung ekowisata sementara untuk pengembangan souvenir, produk UMKM lain harus didukung dinas terkait pula.
“Kolaborasi OPD untuk mendukung program ekowisata ini seperti yang dibuat di Nagari Nyarai, tidak hanya dinas kehutanan, dinas pariwisata dan UMKM juga terlibat,” bebernya pada kegiatan yang dihadiri Sekda Padangpariaman dan tokoh masyarakat Nagari Saributan, Kecamatan Lubuk Alung tersebut.
“Hal ini bentuk bermanfaatnya ketika dijadikan kawasan perhutanan sosial. Maka kegiatan kita bisa legal untuk dilakukan dan bahkan juga hasil-hasil hutan yang ada di perhutanan sosial itu kan bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi pada sambutannya mengungkapkan, saat ini 271 ribu hektare telah ditetapkan menjadi kawasan perhutanan sosial.
Dalam pengembangan kawasan perhutanan sosial, Dishut memberikan berbagai fasilitasi dan dukungan sarana dan prasarana, dalam pengembangan usaha pada kelompok Perhutanan Sosial dan Tani Hutan.
“Bantuan yang diberikan merupakan kolaborasi dengan banyak pihak diantaranya Dinas Kehutanan Sumbar, Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan skema perhutanan sosial ini dengan cara kolaborasi karena sebagian besar nagari atau desa di Sumbar memang masuk dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan Sumbar memiliki kawasan hutan lindung yang sangat luas, mencapai 2.286.883 hektare dan sekitar 1.521.260 hektare jadi kewenangan provinsi. Dari total jumlah tersebut, 271 ribu hektare telah ditetapkan menjadi kawasan perhutanan sosial, dan pada tahun ini diharapkan terus bertambah.
Pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat dalam Perhutanan Sosial menjadi simpul yang akan menyatukan konsep pengelolaan hutan lestari.
Dalam pengembangan kawasan perhutanan sosial, Dishut memberikan berbagai fasilitasi dan dukungan sarana dan prasarana, dalam pengembangan usaha pada kelompok Perhutanan Sosial dan Tani Hutan.
“Hal ini terbukti telah mampu menumbuhkan dan membesarkan unit-unit usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan termasuk di dalamnya unit usaha ekowisata, yang menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar dan dalam kawasan hutan, seperti daerah ekowisata Lubuk Nyarai di Padangpariaman,” pungkasnya sebelum melakukan arung jeram (rafting) bersama Gubernur Mahyeldi dan rombongan di Sungai Batang Anai. (mul)