Dua Rumah Dimamah Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta
Dua unit rumah terbakar di Bukittinggi, kerugian ditaksir Rp600 juta.
Bukittinggi, rakyatsumbar.id -Sebanyak dua unit rumah diamuk si “Jago Merah” di di Jalan Syekh Ibrahim Musa Gang Asoka No 59 D Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah Bukittinggi, Jumat (23/12) dinihari Jam 01.30 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.Kedua rumah milik Zainal St Makmur (69) dan Mulyati Azmar (43).
Kapolsek menjelaskan peristiwa berawal saat seorang saksi Roni S melihat api menyala di lantai dua rumah milik Zainal. Kobaran api kemudian menyebar ke lantai dua rumah Mulyati.
“Saksi kemudian memanggil masyarakat membantu memadamkan api dan menghubungi Damkar,” jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 02.45 WIB, api berhasil dipadamkan berkat bantuan masyarakat berikut 7 Damkar Bukittinggi dan 2 Damkar Agam. Kebakaran ini berdampak kepada 13 penghuni.
“Asal api diduga karena korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan Inafis Polresta Bukittinggi,” ungkap Kompol Zamzami.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran Kota Bukittinggi melalui Kabid Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Havid Febrian mengatakan korban bernama Zainal Sutan Makmur (69) dan Mulyati Azmar (43).
“Totalnya sebanyak 3 kepala keluarga dan 14 jiwa . Api membakar dua unit rumah tingkat 2. Petugas damkar melakukan pemadaman dan pendinginan serta pendataan. Penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak berwajib. Akibat kebakaran ini, kerugian diperkirakan 600 juta,”terang Havid saat dikonfirmasi Rakyat Sumbar, Jumat (23/12/2022).
Proses pemadaman diterjunkan seluruh armada Kota Bukittinggi dan 3 unit bantuan dari Damkar Kabupaten Agam. Personil sebanyak 35 orang. (rn)