Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Padangpanjang 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Minggu (06/07/2025) yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Dihadiri Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah dan undangan lainnya.
Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi Gerindra oleh Hendriko, Fraksi PKS-PBB diwakili Amrizal, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Nasrul, Fraksi PAN oleh Vani Utari dan Fraksi NasDem oleh Robi Zamora yang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.
Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan agar menekan angka kemiskinan. Juga meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan sarana prasarananya segera ditata dan diperbaiki. Jangan ada keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai.
Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk memajukan syiar islam terutama dalam pengembangan Islamic Centre yang merupakan salah satu icon Padangpanjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Untuk itu, Pemko harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembangan kawasan Islamic Centre.
DPRD juga meminta agar Pemko dapat mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten di daerah Padang Panjang. Sehingga uang yang beredar di kota ini akan semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi kota.
Dengan adanya RPJMD ini, fraksi-Fraksi berharap perlu dilakukan pengawasan berlanjut, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD,. Serta perlunya capaian indikator kerja utama serta pengukurannya, untuk pencapaian target RPJMD yang lebih baik dari tahun ke tahunnya.
Selain itu DPRD juga berharap Pemko agar mencarikan solusi terhadap permasalahan sampah yang dihadapi saat ini, seperti TPA Sungai Andok dan sarana prasana penunjang angkutan sampah. Supaya tidak menjadi gunung es yang akan menjadi masalah dimasa yang akan datang.
Pemko diminta agar melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang diadakan seperti CFD, Live Music, One Way dan kegiatan lainnya baik dari sisi keamanan, keselamatan para pengunjung pada kegiatan dimaksud.
DPRD juga mendesak agar ke depan, Pemko bisa menciptakan inovasi-inovasi baru agar Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan. Dengan berbagai daya tarik dari segi pendidikan, wisata dan kuliner.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko.
Setelah pengesahan, Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang,” katanya.
RPJMD memiliki arti strategis karena menjadi kompas yang akan menuntun pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, sekaligus menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.
“Untuk itu, kepada Tim Penyusun RPJMD dan seluruh perangkat daerah saya minta untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan masukan DPRD,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera memfinalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah masing-masing dengan mengacu pada RPJMD ini. Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar visi “Padangpanjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” dapat diwujudkan secara nyata dan terukur.
Menyangkut Ranperda Perubahan APBD 2025, kata Wako Hendri, memiliki arti sangat penting dalam memastikan kesinambungan program pembangunan di tahun berjalan. Termasuk dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan prioritas.
“Saya meminta kepada TAPD dan seluruh OPD agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi. (ned)