PADANG  

DPRD Padang Bahas Strategi Tambahan PAD Hadapi Penurunan Dana Pusat Rp459 Miliar

Padang, Rakyat Sumbar — Kota Padang diperkirakan akan mengalami penurunan dana dari pusat sebesar Rp459 miliar pada tahun 2026. Penurunan ini setara dengan sekitar 24,8 persen dari total dana sebelumnya, dengan dua komponen terbesar yang terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp328 miliar lebih dan dana gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp115 miliar.

Merespons kondisi tersebut, DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan strategis bersama sejumlah BUMD dan instansi terkait, seperti PLN, Bank Nagari, PDAM, PSM, dan PT Semen Padang pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempertajam potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna menyiasati tergerusnya anggaran dari pusat.

“Di pusat terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp328 miliar. Ini tentu memengaruhi postur APBD kita. Dan ada pula wacana pengurangan PAD oleh Pemko. Maka, kita bahas dulu potensi pendapatan,” kata Muharlion.

Ia menegaskan bahwa dana transfer pusat seperti DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) bersifat tetap dan tidak bisa diubah. Karena itu, daerah harus menggali potensi PAD secara maksimal.

PPJ Jadi Fokus, Genset dan Air Bukan Mineral Dilirik

Menurut Muharlion, sektor pajak menjadi perhatian utama, dengan leading sector berada di bawah Bapenda. Salah satu yang berpotensi besar adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang diperkirakan dapat menyumbang antara Rp115 hingga Rp120 miliar per tahun.

“Karena itu kita undang PLN dan pihak terkait lainnya. Jalan bertambah, perumahan juga bertambah. Bahkan ada perusahaan baru seperti MBG yang wajib membayar pajak 10 persen berdasarkan undang-undang,” jelasnya.

Selain PPJ, DPRD juga mengejar potensi pajak dari genset. Diketahui, banyak perusahaan di Padang menggunakan genset untuk operasional, yang secara aturan juga wajib membayar pajak.

Semen Padang Sumbang PAD Rp32,1 Miliar

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kontribusi PT Semen Padang melalui pajak air bukan mineral yang dikenakan berdasarkan jumlah produksi. Saat ini, Semen Padang menyumbang PAD sekitar Rp32,1 miliar per tahun.

“Mereka berharap masyarakat Padang dan proyek-proyek pemerintah di Kota Padang menggunakan Semen Padang. Makin tinggi produksinya, makin besar pula sumbangan PAD-nya,” ujarnya.

Dengan pembahasan awal yang fokus pada potensi pendapatan, DPRD menegaskan bahwa pembahasan belanja daerah akan dilakukan setelah kepastian penerimaan daerah lebih matang. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Kota Padang di tengah ancaman penurunan dana dari pusat. (Edg)