DPPKB Kota Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag Dalam Mencegah Stunting
Solok,rakyatsumbar.id-Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjalin kerjasama dengan Kemenag Kota Solok. Kerjasama itu terkait penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin dalam pencegahan stunting.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Kepala DPPKB, Ardinal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, Rabu (24/1/2024). Turut menyaksikan Kepala Bidang Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga, Wendi Asrizal, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Irawadi Uska.
Kepala DPPKB Kota Solok, Radinal menyebutkan, penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin ini merujuk kepada kesepakatan bersama Kemenag dengan Kemenkes dan BKKBN. Kesepakatan itu berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
“Kesepakatan itu sebagai bentuk upaya pencegahan stunting dari hulu kepada remaja dan calon pengantin sebagai calon orang tua masa depan. Catin perlu mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dalam menghindari bahaya stunting pada anak,” terang Ardinal.
Hal lain yang juga akan dilakukan dalam kerjasama itu yakni pendekatan kepada lembaga pendidikan madrasah dan lembaga keagamaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan.
Sasarannya, remaja usia sekolah sebagai bagian dari upaya dalam mendukung program pembangunan keluarga, kerjasama pendidikan, kependudukan dan keluarga berencana bersama stakeholder di Madrasah.
“Harapannya, melalui MoU ini DPPKB dan Kemenag dapat meningkatkan penjaringan dan pendampingan kepada Catin Kota Solok sedari dini. Tujuannya catin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dalam melahirkan generasi emas yang jauh dari stunting,” paparnya.
Fokus intervensi stunting yang akan dilakukan DPPKB dan Kemenag ke depannya berada pada tataran intervensi sensitif. Meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebelum menikah, edukasi peningkatan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak.
Kemudian, fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining. Minimal pemeriksaan tinggi badan, berat Badan, lingkar lengan atas, anemia dan paparan rokok sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting. Serta fasilitasi calon pengantin mengisi Aplikasi Elsimil.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Mustafa memaparkan, adapun fokus Intervensi stunting yang akan dilakukan oleh DPPKB dengan Kantor Kemenag ke depannya, berada pada tataran intervensi sensitif yang meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebagai calon orang tua sebelum menikah.
“Intervensi yang akan dilakukan tersebut tentu berupa edukasi peningkatan pemahaman dan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak, dan juga fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining paling sedikit pemeriksaan tinggi badan, berat Badan, lingkar lengan atas, anemia dan paparan rokok sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting,” jelasnya.
Terakhir, dinyatakan oleh Mustafa, selain edukasi, pihaknya juga akan fasilitasi calon pengantin mengisi Aplikasi ELSIMIL (Elekronik Siap Nikah dan Hamil) yang berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan pengantin. (Well).